Lindungi Data Warga, Komdigi Periksa Jejak Digital World Coin dan World ID

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar. Foto/Dok: Ist

NEINEWS, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akhirnya turun tangan memeriksa secara menyeluruh operasional World App, Worldcoin, dan World ID, menyusul kekhawatiran publik soal keamanan data biometrik warga. Pemanggilan terhadap Tool for Humanity (TFH) selaku pengelola layanan ini dilakukan untuk mengurai persoalan yang selama ini kabur soal izin, kepatuhan, dan praktik pengumpulan data retina warga Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan rapat klarifikasi pada Rabu (7/5) berlangsung selama tiga jam dan menyoal banyak hal yang selama ini luput dari pantauan publik.

“Kami minta penjelasan menyeluruh, mulai dari bagaimana TFH menjalankan bisnisnya, bagaimana mereka mengelola data retina yang mereka kumpulkan, hingga apakah praktik pemberian insentif untuk data pribadi itu sesuai dengan regulasi kita,” kata Alex, Jumat (9/5) di Jakarta.

Isu keamanan data biometrik menjadi sorotan utama. TFH diketahui telah menghimpun lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia—angka yang besar, namun selama ini nyaris tanpa pengawasan publik. Padahal, data biometrik adalah jenis data paling sensitif dan berisiko tinggi jika disalahgunakan.

Pertanyaan publik makin mengemuka ketika diketahui bahwa TFH baru terdaftar secara resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada tahun 2025, meski telah mengoperasikan layanan sejak 2021.

“Artinya, selama empat tahun TFH beroperasi atas nama entitas domestik yang terdaftar, tapi kendali dan akuntabilitas layanannya patut dipertanyakan,” ujar Alex.

Kemkomdigi menyatakan bahwa izin TFH saat ini telah disuspensi, dan seluruh aktivitas pemindaian retina oleh enam operator mereka di Indonesia telah dihentikan. Namun belum ada kejelasan apakah data yang telah dikumpulkan akan dimusnahkan, dikembalikan, atau tetap disimpan oleh pihak asing.

“Kami sedang lakukan analisis teknis dan peninjauan ulang terhadap kebijakan privasi TFH. Kami tegaskan, keputusan resmi akan segera diumumkan,” ucap Alex.

Kemkomdigi mengingatkan seluruh penyelenggara layanan digital agar tidak bermain-main dengan data warga. Masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap layanan digital mencurigakan yang menawarkan imbalan untuk data pribadi.

Di tengah gelombang digitalisasi, negara tak boleh lalai mengawasi apalagi membiarkan data biometrik warganya dikapitalisasi tanpa batas dan tanpa perlindungan.

Editor: Alfridho Ade Permana