Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Wardhana. Foto/Dok: Ist
NEINEWS, Jakarta — Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Wardhana, menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan kapal wisata “Tiga Putra” yang tenggelam dalam perjalanan menuju Pulau Tikus, Bengkulu, pada Minggu (11/5) sore.
Kecelakaan akibat badai ini menewaskan sedikitnya 7 orang, melukai puluhan lainnya, dan menyisakan pertanyaan serius terkait keselamatan wisata bahari di Indonesia.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” ujar Menteri Widiyanti dalam siaran pers, Senin (12/05/2025).
Kapal wisata Tiga Putra dilaporkan membawa 104 orang, termasuk 98 wisatawan, jauh melampaui kapasitas aman dalam kondisi cuaca ekstrem. Menurut laporan, kapal mengalami kebocoran dan tak sanggup menahan hantaman badai di sekitar Pantai Berkas, hingga menyebabkan kepanikan massal. 15 orang kini dirawat di RS HD, sementara 19 lainnya ditangani di RS Bhayangkara.
Tragedi ini bukan sekadar musibah alam. Ia menelanjangi celah dalam tata kelola keselamatan wisata yang hingga kini masih longgar dan reaktif.
“Cuaca ekstrem memang tak bisa dikendalikan. Tapi prosedur keselamatan bisa dan harus ditegakkan,” tegas Menteri Widiyanti. “Kami menyerukan audit menyeluruh terhadap seluruh operator kapal wisata, tak hanya dari sisi teknis kapal, tapi juga jumlah penumpang, pelatihan kru, dan kepatuhan SOP.”
Tuntutan akan audit menyeluruh ini bukan basa-basi. Dalam konteks Bengkulu, dan banyak daerah wisata bahari lainnya di Indonesia, sertifikasi awak kapal, alat keselamatan yang memadai, dan sistem informasi cuaca dini sering kali diabaikan demi keuntungan jangka pendek.
Menteri juga mengimbau penguatan sistem peringatan dini berbasis data BMKG, agar operator dan wisatawan bisa mengambil langkah preventif sebelum cuaca memburuk. Namun, sistem yang baik tidak akan berguna jika tidak diiringi kesadaran dan penegakan hukum yang konsisten.
Langkah-langkah yang diminta Kemenpar kepada pemerintah daerah dan lembaga terkait meliputi:
Audit komprehensif operator kapal wisata, termasuk kelayakan teknis kapal, ketersediaan alat keselamatan, kompetensi awak, dan prosedur darurat.
Penguatan pengawasan lintas lembaga, melibatkan Dinas Perhubungan, KSOP, Dinas Pariwisata, dan aparat hukum.
Integrasi sistem peringatan dini cuaca dengan prosedur standar operasional destinasi wisata bahari.
Reformasi tata kelola wisata berbasis risiko, khususnya di wilayah yang rentan secara geografis.
“Kami juga berterima kasih kepada Basarnas, BPBD, TNI/Polri, serta masyarakat dan nelayan lokal yang bergerak cepat membantu evakuasi,” tambah Menteri.
Namun, lebih dari ucapan duka dan instruksi teknis, tragedi ini seharusnya menjadi momen koreksi total dalam pengelolaan wisata bahari. Industri pariwisata tidak boleh terus-menerus membiarkan nyawa menjadi taruhan karena kelalaian, lemahnya pengawasan, dan mentalitas darurat.
Karena tak ada satu pun jiwa wisatawan yang seharusnya hilang hanya karena sekadar ingin menikmati keindahan laut Indonesia.
Editor: Alfridho Ade Permana









