Afifuddin Ditunjuk Sebagai Ketua KPU Setelah Hasyim As’yari Dipecat Kasus Asusila

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin

Bengkulu, Neinews.Org – Mochammad Afifuddin menerima amanah sebagai pelaksana tugas Ketua KPU RI. Afif memastikan bawah dia akan menjalankan tugas tersebut dengan baik. Dapat diketahui, Ketua KPU sebelumnya, yaitu Hasyim Asy’ari, yang dinyatakan bersalah oleh DKPP.

“Dengan membaca innalillahi wainna ilaihiraji’un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia,” ujar Afif

Komisioner KPU RI tersebut  mengakui bahwa tugas tersebut merupakan hal berat. Namun,  Afif baik sebagai ketua maupun anggota lain memiliki tugas berat masing-masing.

Afif mengatakan jadi anggota dan Ketua KPU kan berat, masa orang berat kita bilang ringan, nah kita mau menjelaskan, karena berat, maka kita butuh dukungan teman-teman.  “Kita sadar betul posisi kita mengemban tugas yang sangat berat, maka dari awal kami sampaikan kami butuh dukungan teman-teman sekalian,” ujar Afif.

Selain itu Afif juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penguatan konsolidasi internal. Afif terus meminta dukungan terhadap semua pihak terkait dalam menjalankan tugas-tugas KPU.

“Kami tidak akan berubah, komunikasi dan seterusnya, masukan, dan semuanya, tentu akan kami terima dengan senang hati dan pada kesempatan yang baik ini kami juga ingin meminta dukungan, support, dari teman-teman sekalian,” ujar Afif.

Dari informasi yang didapat bahwa Afif resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU setelah jajaran komisioner KPU menggelar rapat pleno tertutup. Yang mana pergantian ketua itu dilakukan setelah DKPP memberhentikan tetap Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU dalam kasus asusila.

Sumber : detik. com