Bengkulu, Neinews.Org – Solo – Video yang menampilkan sosok yang diduga Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi di Bandara Adi Soemarmo Solo sedang ramai dibicarakan di media sosial. Dalam video tersebut, Kaesang dan Erina tampak langsung memasuki mobil yang sudah menunggu di apron bandara.
Menurut detik Finance, video tersebut menunjukkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi Gulfstream G650ER dan segera memasuki mobil Alphard bersama barang belanjaan yang dibawa oleh seorang pria.
Netizen mencurigai keberadaan barang-barang yang dibawa Kaesang dan Erina karena tampaknya barang tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil tanpa melalui pemeriksaan imigrasi dan kepabeanan.
Menanggapi hal ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, menjelaskan bahwa jika penerbangan berasal dari luar negeri, maka harus melewati proses imigrasi dan kepabeanan. Namun, untuk penerbangan domestik, prosedur tersebut tidak diperlukan.
“Jika penerbangan itu internasional, maka harus melalui prosedur internasional termasuk imigrasi dan kepabeanan. Sebaliknya, penerbangan domestik tidak memerlukan prosedur Bea Cukai,” kata Nirwala kepada detikcom.
Nirwala menambahkan bahwa mobil yang telah mendapatkan izin untuk masuk ke apron bandara akan langsung menuju terminal untuk proses barang sesuai aturan yang berlaku. “Untuk jet pribadi, setelah penumpang diambil oleh mobil yang terotorisasi, maka proses selanjutnya dilakukan di terminal melalui prosedur imigrasi dan kepabeanan,” tambahnya.
Pengamat penerbangan Alvin Lie menjelaskan bahwa mobil memang bisa masuk ke apron bandara, namun harus memenuhi syarat tertentu dan memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. “Mobil yang berada di apron harus dilengkapi dengan handy talky untuk memonitor instruksi lalu lintas pesawat dan kendaraan lain. Izin harus jelas dan dari instansi atau perusahaan yang sah,” jelas Alvin Lie.
Sumber : apps.detik.com