Bengkulu, Neinews.Org – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, mengungkapkan bahwa jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, dimiliki oleh Sea Group. Matutina menyebutkan dalam program 60′ pada Selasa (2/9/2024), bahwa pesawat Gulfstream G650ER tersebut dimiliki oleh salah satu perusahaan yang berpusat di Singapura dan Solo. Ia menambahkan bahwa perusahaan start-up yang mungkin terkait dengan Kaesang kemungkinan terlibat dalam pengelolaan pesawat ini.
Sementara itu, pengamat penerbangan Alvin Lim mencurigai adanya masalah terkait kepemilikan pesawat tersebut. Lim menjelaskan bahwa awalnya pesawat tercatat milik Garena, namun kemudian pemilikan dialihkan ke Bank of Utah sebagai pemegang kuasa. Garena adalah bagian dari grup perusahaan Singapura yang juga memiliki usaha di Indonesia, termasuk toko online dengan kantor di Solo. “Awalnya tercatat Garena sebagai pemilik, kemudian diubah menjadi Bank of Utah trustee,” kata Lim. Ia juga menambahkan bahwa pesawat tersebut sering terlihat parkir di Solo oleh netizen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang Kaesang Pangarep untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa undangan tersebut sedang disiapkan.
“Surat undangan sedang dikonsepkan,” ujar Alexander Marwata pada Jumat (30/8). Ia menjelaskan bahwa undangan ini adalah bagian dari prosedur standar KPK ketika menerima informasi dari masyarakat. Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, KPK merasa penting untuk mendengar keterangannya mengingat latar belakang keluarganya. “Kami menduga adanya kaitan dengan penyelenggara negara, mengingat orangtua Kaesang,” jelas Alex.
Kasus ini mencuat setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela pesawat saat perjalanan ke Amerika Serikat, yang memicu spekulasi publik tentang penggunaan jet pribadi. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah meminta Kaesang untuk segera mengklarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut.
Boyamin, perwakilan MAKI, melaporkan bahwa mereka telah memberikan informasi kepada KPK mengenai nota kesepahaman antara Pemkot Solo dan PT Shopee International, yang diduga terkait dengan pengadaan jet pribadi.
Di sisi lain, seorang warga Singapura bernama Septian Harsono juga telah melaporkan dugaan keterlibatan Garena, perusahaan game online Singapura, dalam pemberian fasilitas jet pribadi kepada Kaesang dan Erina.
Sumber : kompas.tv