DKPP Kota Bengkulu Memastikan Hewan Qurban Idul Adha Harus Mempunyai SKKH

Bengkulu,Neinews.Org – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu H-7 Idul Adha akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan qurban di beberapa titik kandang hewan milik peternak serta penjualan hewan kurban yang ada di Kota Bengkulu.

Hewan qurban dari kota harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai jaminan bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan terjamin kesehatannya agar masyarakat tidak perlu takut akan kesehatannya.

“Untuk pemeriksaan ante mortem hewan qurban insya allah H-7 iduladha akan kita laksanakan. Setelah pemeriksaan dan dinyatakan sehat, kita berikan SKKH. Ini sebagai jaminan bahwa hewan kurban tersebut sehat dan bebas dari penyakit hewan menular,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Henny, Rabu (15/5/2024).

Seperti itu juga dari luar kota atau kabupaten tetangga. Bagi masyarakat yang akan mengambil atau membeli hewan dari kabupaten tetangga diimbau untuk meminta SKKH yang ditandatangani oleh dokter hewan setempat.

Pengawasan tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pertanian terkait pengawasan hewan kurban sehingga seluruh dinas terkait baik provinsi maupun kabupaten/kota terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan agar benar-benar hewan tersebut terhindar dari penyakit.

Selain itu juga, DKPP juga melakukan pemantauan terhadap ketersediaan hewan untuk memastikan kondisi ternak bersama dengan dokter hewan dan pihak terkait lainnya.

Oleh sebab itu, dihimbau bagi masyarakat untuk memperhatikan kesehatan hewan sebelum pelaksanaan Idul Adha serta melaporkan ke petugas peternakan saat melakukan transaksi jual beli hewan ternak untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Ia juga meminta kepada para peternak seperti sapi dan kerbau untuk tidak memperjual belikan hewan miliknya jika telah terinfeksi penyakit lumpy skin disease (LSD) dan jembrana jelasnya.

Untuk hewan ternak yang terinfeksi LSD dan jembrana memiliki ciri-ciri khusus yaitu adanya benjolan pada kulit sapi, terutama pada bagian leher, punggung, dan perut hewan tersebut.

 

Sumber: Kantor-berita.com