Kemendikdasmen Bantah Isu Usulan Menteri Penggunaan NEM Terkait Syarat Masuk SMP dan SMA

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

Jakarta, Neinews.Org – Media sosial dihebohkan terkait kabar tentang langkah-langkah baru yang diusulkan oleh menteri pendidikan terkait penggunaan nilai EBTANAS Murni (NEM) sebagai syarat masuk SMP dan SMA, serta pengembalian kebijakan rapor merah.

Menanggapi isu tersebut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengonfirmasi bahwa informasi tersebut bukan berasal dari mereka.

Dalam unggahan di akun Instagram mereka pada Jumat (25/10/2024), Kemendikdasmen membagikan tangkapan layar yang berisi aspirasi masyarakat terkait kebijakan menteri pendidikan baru. Di dalamnya terdapat beberapa poin, antara lain:

– Menjadikan NEM sebagai syarat masuk SMP dan SMA

– Menghapus PMM (Platform Merdeka Mengajar)

– Mengembalikan mata pelajaran PMP

– Menerapkan syarat tidak naik kelas atau tidak lulus jika tidak memenuhi kriteria

– Mengembalikan kebijakan rapor merah

– Memungkinkan guru lebih fokus pada pengajaran dan siswa, bukan pada administrasi

– Dan lainnya

Terkait isu tersebut Kemendikdasmen menegaskan bahwa informasi mengenai langkah-langkah menteri pendidikan baru tidak berasal dari pernyataan resmi mereka. “Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin-poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru bukanlah dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti atau saluran resmi Kemendikdasmen,” jelas mereka.

Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap masukan masyarakat mengenai kebijakan pendidikan dan mendorong warga untuk memberikan masukan melalui situs yang disediakan.

“Kami siap menerima aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Silakan sampaikan aspirasi Anda melalui ult.kemdikbud.go.id,” tutup mereka.

Sumber : detik.com