BPJN Bengkulu Bantah Tudingan LSM, Tegaskan Proyek Jalan Nasional Telah Sesuai Spesifikasi Teknis

Sorotan LSM Cahaya Dibantah, Satker PJN Wilayah II Bengkulu Sebut Pekerjaan Jalan Nasional Sudah Sesuai Prosedur

Pekerjaan penggalian dan pemotongan permukaan jalan menggunakan mesin concrete cutter dalam proyek Penanganan Fasilitas Keselamatan Jalan Ruas Jalan Pagar Dewa–SP. Bandara-Betungan, Kota Bengkulu, dilakukan untuk memastikan ketahanan dan mutu konstruksi. Foto/Dok: Ist

NEINEWS, Bengkulu – Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Bengkulu memberikan tanggapan resmi atas sorotan LSM Cahaya terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan pada Proyek Penanganan Fasilitas Keselamatan Jalan Ruas Jalan Pagar Dewa–SP. Bandara-Betungan Kota Bengkulu senilai lebih dari Rp 3,8 miliar.

Pihak Satker PJN Wilayah II Bengkulu menegaskan bahwa seluruh pekerjaan di lapangan telah sesuai standar dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Pekerjaan Sudah Sesuai Spesifikasi

Kepala Satker PJN Wilayah II Bengkulu, Suwarno, menjelaskan bahwa pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Aksa Karya Utama tersebut telah melalui proses teknis sesuai ketentuan.

Ia membantah tudingan adanya pemasangan paving block tanpa penggalian sebagaimana disampaikan oleh LSM Cahaya sebelumnya.

“Pekerjaan itu sudah sesuai dengan spesifikasi teknis. Tuduhan yang menyebutkan tidak ada proses penggalian tidak benar. Sebelum pemasangan, kami lakukan penggalian terlebih dahulu sedalam kurang lebih 5 cm,” tegas Suwarno, kepada media ini, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pondasi paving block kuat, rata, dan memiliki daya tahan tinggi, sesuai prinsip pekerjaan fasilitas keselamatan jalan.

Gunakan Concrete Cutter dan Jackhammer

Lebih lanjut, Suwarno menjelaskan bahwa proses pemasangan paving block di lapangan dilakukan dengan ketelitian tinggi dan menggunakan peralatan berstandar teknis.

“Sebelum dilakukan penggalian, permukaan jalan terlebih dahulu dipotong menggunakan mesin concrete cutter untuk menghasilkan potongan yang rapi dan terencana, baik pada permukaan aspal maupun beton,” ujarnya.

Setelah itu, proses dilanjutkan dengan penggalian manual menggunakan alat jackhammer (dijak) agar hasilnya lebih terkontrol dan terstruktur.

Seluruh tahapan tersebut, kata Suwarno, menjadi bagian penting dari prosedur standar dalam pekerjaan fasilitas keselamatan jalan yang mengutamakan mutu dan keselamatan pengguna.

BPJN Tegaskan Komitmen Kualitas

Suwarno menegaskan bahwa pihaknya selalu mengutamakan kualitas dan akuntabilitas pekerjaan, terlebih proyek tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender.

“Kami berkomitmen memastikan setiap pekerjaan yang dilaksanakan sesuai spesifikasi dan diawasi oleh tim teknis maupun konsultan pengawas,” ujarnya.

Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat dan lembaga sosial untuk memberikan masukan konstruktif, namun ia berharap kritik yang disampaikan tetap berdasarkan data dan fakta teknis di lapangan.

Sebelumnya, LSM Cahaya melalui ketuanya, Sahral Mulyadi alias Ujang, menyoroti dugaan pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis pada item pemasangan paving block di ruas jalan tersebut.

Namun, pihak BPJN Bengkulu menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan seluruh tahapan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami pastikan pekerjaan ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan spesifikasi teknis,” pungkas Suwarno.

Reporter: Alfridho Ade Permana