KPK Bongkar 3 Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Ilustrasi. KPK usut korupsi di Pemkot Semarang
Ilustrasi. KPK usut korupsi di Pemkot Semarang

Bengkulu, Neinews.Org – Upaya yang selalu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membuka penyidikan mengenai kasus dugaan korupsi yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Yang mana tim penyidik KPK selama satu hari kemarin, pada Rabu 17 Juli 2024 telah melakukan serangkaian penggeledahan.

Dalam hal ini, Wali Kota Semarang yang saat ini dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu yang sering disapa Ita. Secara terang-terangan tim penyidik KPK lainnya juga menggeledah rumah pribadi Ita yang ada  di kawasan Bukit Sari, Semarang, Jawa Tengah.

Penggeledaan dilakukan dalam upaya paksa tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

“Betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana, kami belum bisa rilis,” ungkap  Tessa

“Semoga pada saat kegiatan tersebut selesai dalam beberapa hari atau minggu ke depan, teman-teman akan diberikan update lagi,” ungkap Tessa.

Upaya yang dilakukan KPK telah mengusut dengan total tiga kasus dugaan korupsi yang ada di lingkungan Pemkot Semarang. Yang mana penyidikan tersebut ditandai dengan giat penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi yang ada di Semarang.

Dalam hal ini terdapat tiga kasus tersebut yakni pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sebanyak empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. mereka yang terlibat yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang merupakan suami Ita, Alwin Basri, serta dua orang pihak swasta yang berinisial M dan RUD.

“Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” ujarTessa.

Yang mana lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka terkait dengan penyidikan kasus yang ada di Semarang tersebut. Hanya saja, inisial tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan disampaikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” tutur Tessa.

Sumber : cnnindonesia.com