KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

Peluncuran Indikator Terbaru Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 Oleh KPK  di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025). Foto/Dok: Ist

NEINEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan meluncurkan indikator terbaru Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara serta perwakilan dari 546 pemerintah daerah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa MCP merupakan instrumen strategis yang membantu pemerintah daerah mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam, MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan utama dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.

“Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi alat yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” ujar Setyo.

Penyempurnaan Indikator MCP 2025

Pada 2024, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengimplementasikan MCP di 546 pemerintah daerah. Hasil evaluasi menunjukkan total nilai capaian nasional sebesar 76, naik satu poin dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, sejumlah perbaikan masih diperlukan guna mengakselerasi pencegahan korupsi di daerah.

Sebagai tindak lanjut, MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator untuk menutup celah korupsi. Delapan area intervensi utama tetap menjadi fokus, meliputi:

  1. Perencanaan
  2. Penganggaran
  3. Pengadaan barang dan jasa
  4. Pelayanan publik
  5. Pengawasan APIP
  6. Manajemen ASN
  7. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
  8. Optimalisasi pajak daerah

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa dari delapan area tersebut, telah ditetapkan 16 sasaran pencegahan dengan 111 indikator yang lebih tajam dan spesifik.

“Dari identifikasi kerawanan korupsi di area tersebut, ditentukan tiga aspek utama dalam pencegahan, yaitu transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas,” ungkap Didik.

Sinergi KPK, Kemendagri, dan BPKP dalam MCP 2025

MCP menjadi tolok ukur utama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi serta memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Indikator MCP 2025 disusun berdasarkan evaluasi mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemendagri dan BPKP. Setiap indikator yang ditetapkan selaras dengan tantangan dan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“MCP diharapkan dapat membantu monitoring, surveillance, controlling, dan prevention bagi setiap daerah. Ke depannya, daerah harus mampu melakukan monitoring langsung terhadap kondisi wilayahnya, mengontrol potensi kerawanan, serta mengamati (surveillance) dengan pendekatan kearifan lokal, sehingga tujuan pencegahan korupsi dapat tercapai,” tambah Setyo.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan bahwa sinergi antara KPK, Kemendagri, dan BPKP melalui MCP menjadi pendorong utama dalam meningkatkan integritas pemerintah daerah.

“MCP adalah instrumen utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan. Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah akan memperoleh manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penguatan pengawasan internal,” jelas Sang Made.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menyoroti bahwa MCP berperan penting dalam pengawasan aspek perencanaan dan penganggaran APBD. Hal ini bertujuan untuk mencegah inefektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menemukan potensi inefektivitas anggaran daerah mencapai Rp37,97 triliun. Oleh karena itu, pada periode awal pemerintahan daerah yang baru, diharapkan perangkat daerah dapat melakukan perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran,” ungkap Raden.

Penghargaan bagi Pemerintah Daerah Berprestasi

Peluncuran indikator MCP 2025 ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana; Direktur Korsup KPK Wilayah I-V; serta perwakilan dari 546 pemerintah daerah yang hadir secara daring. Dalam kesempatan ini, KPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024.

Dengan berbagai penyempurnaan ini, MCP 2025 diharapkan tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi pemerintah daerah dalam membangun sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Editor: Alfridho Ade Permana