Bengkulu, Neinews.Org – Viral sebuah pikap melanggar lalu lintas di jalanan Jakarta. Video tersebut viral tersebar di media sosial lantaran sopir tersebut disetop oleh anggota polisi, tapi tak ditilang melainkan langsung dimintai uang sebesar Rp 50 ribu.
Berdasarkan informasi peristiwa tersebut terjadi pada, Senin (12/8/2024), dalam video yang beredar di media sosial memperlihatkan sopir berputar balik di perempatan yang terpasang rambu dilarang putar balik. Video tersebut terekam dashcam mobil pikap itu sendiri.
Dalam video tersebut tertulis narasi bahwa sopir pikap tersebut terlalu fokus kepada Google Maps sehingga tidak memperhatikan rambu ketika dia memutar balik kendaraan. Pada saat putar balik tiba-tiba datang polantas yang langsung memberhentikannya.
“Ini nggak boleh, masih sejam lagi,” tutur polisi tersebut kepada sopir pikap.
“Disuruh lihat map doang ini pak,” jawab sopir pikap itu.
“Mau dibantu apa?” tanya polisi
“Cepet jalan, jangan lama-lama. Lima puluh aja, jangan receh,” ujar polisi itu.
Tampak sopir tersebut terlihat membuka tasnya lalu memberikan uang itu kepada polantas tersebut.
“Hati-hati ya,” tutur polisi setelah diberi uang.
Menanggapi kejadian tersebut Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Ujar Fahri.
Dalam peristiwa tersebut Fahri meminta maaf atas kelakuan yang dilakukan oleh oknum tersebut “Mohon maaf atas prilaku oknum anggota kami, pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami non aktifkan dari tempat tugasnya saat ini,” ujar Fahri dalam postingan di akun X TMC Polda Metro Jaya.
Tak lupa Fahri mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang telah diberikan.
Sumber : Detik.com













