LSM Cahaya Soroti Pimpinan Baznas Bengkulu yang Rangkap Jabatan

Ilustrasi Rangkap Jabatan. Foto/Dok: Ist-Neinews

NEINEWS, Bengkulu — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cahaya menyoroti praktik rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh salah satu pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu. Menurut mereka, hal ini berpotensi melanggar aturan dan menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam pengelolaan dana umat.

Ketua LSM Cahaya, Sahral Mulyadi, menyampaikan bahwa rangkap jabatan di tubuh lembaga pengelola zakat seperti BAZNAS bisa mengganggu independensi lembaga tersebut.

Dirinya menilai, BAZNAS seharusnya diisi oleh orang-orang yang fokus dan profesional, apalagi mengingat zakat adalah amanah umat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Kami melihat ada pimpinan Baznas Bengkulu yang merangkap jabatan di instansi lain. Ini tentu kami sayangkan. Karena Baznas adalah lembaga independen yang tugasnya mengelola zakat, infak, sedekah. Kalau pimpinan merangkap jabatan, bagaimana fokusnya? Ini bisa mengganggu kinerja,” tegasnya, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, Sahral meminta Gubernur Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu sebagai pihak yang memiliki otoritas pengawasan untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Menurutnya, penegakan etika dan aturan internal Baznas harus menjadi perhatian serius agar kepercayaan masyarakat tidak hilang.

“Kita tidak ingin masyarakat kecewa karena dana zakat yang seharusnya dikelola dengan amanah justru dikelola oleh orang-orang yang tidak fokus. Pemerintah harus turun tangan, jangan sampai masalah ini dibiarkan,” tambahnya.

Sahral juga menegaskan bahwa LSM Cahaya tidak anti Baznas, namun justru ingin menjaga agar lembaga zakat ini tetap bersih dan profesional.

“Kami dukung Baznas, tapi kami ingin Baznas dikelola orang yang fokus dan amanah. Jangan sampai malah ada konflik kepentingan yang bikin kepercayaan masyarakat jatuh,” pungkasnya.

Sementara itu Hingga berita ini diterbitkan, Oknum pimpinan Baznas Provinsi Bengkulu berinisial (RR) yang diduga rangkap jabatan itu saat dikonfirmasi dan klarifikasi oleh pewarta via WhatsApp belum merespon atau memberikan keterangan. Pesan yang dikirimkan pewarta hanya dibaca saja.

Reporter: Alfridho Ade Permana