Bengkulu, Neinews.Org – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu. Penunjukan ini dilakukan setelah Gubernur Rohidin Mersyah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 23 November 2024.
“Tadi malam saya sudah mengeluarkan keputusan. Setelah mendapat kabar dari KPK bahwa Rohidin telah ditahan, kami segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menunjuk Wakil Gubernur sebagai Plt Gubernur,” ujar Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin.
Tito menjelaskan bahwa penunjukan Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. “Dalam undang-undang tersebut, apabila kepala daerah dinonaktifkan atau mengundurkan diri karena masalah pidana atau penahanan, maka yang akan menggantikannya adalah wakilnya,” jelas Tito.
Terkait status pencalonan Rohidin dalam Pilkada Serentak 2024, Tito menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu. “Itu urusannya KPU dan Bawaslu,” kata Tito.
Sebagai informasi, KPK menangkap Rohidin bersama tujuh pejabat Bengkulu lainnya pada Sabtu, 23 November 2024. Dalam penyidikan, KPK menyebut bahwa Rohidin meminta sejumlah bawahannya untuk menyediakan dana dari APBD Provinsi Bengkulu guna mendanai pencalonannya kembali.
Selain itu, KPK juga menyita uang sekitar Rp 7 miliar dalam berbagai mata uang. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Gubernur Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur Evriansyah (Anca), sementara lima orang lainnya dipulangkan.
Rohidin Mersyah sendiri saat ini tengah berkontestasi dalam Pilkada 2024 bersama pasangannya, Meriani. Mereka maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dengan dukungan dari Partai Golkar, Hanura, PPP, dan PKS. Pasangan ini akan bersaing dengan pasangan Helmi Hasan-Mian yang diusung oleh gabungan partai PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat.
Sumber : antaranews.com