Bengkulu, Neinews.Org Pesawat Trigana Air dengan kode PK YSP ATR 42-500 tergelincir di Bandar Udara Stevanus Rumbewas Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, pada Senin, 9 September 2024.
Kapolres Kepulauan Yapen, Kompol Ardyan Ukie Hercahyo, melaporkan bahwa pesawat yang mengangkut 42 penumpang dan 6 kru tersebut keluar dari landasan sejauh sekitar 1.200 meter. “Syukurlah, semua penumpang dan kru selamat. Mereka semua telah dibawa ke RS Serui untuk pemeriksaan kesehatan,” kata Kapolres Ardyan pada hari yang sama.
Insiden terjadi saat pesawat hendak lepas landas menuju Jayapura. Dugaan awal menunjukkan adanya masalah teknis yang menyebabkan pesawat keluar dari jalur landasan. Namun, penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan ini. “Kami sedang menyelidiki peristiwa ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” jelas Ardyan.
Pihak kepolisian juga telah menghubungi otoritas penerbangan dan teknisi untuk memeriksa kondisi pesawat dan landasan. Investigasi menyeluruh diharapkan dapat mengidentifikasi penyebab tergelincirnya pesawat dan memastikan perbaikan yang diperlukan di masa depan.
Sumber : .tempo.com