Lamongan ,Neinews.Org – Sebuah video yang diunggah oleh seorang guru di Lamongan menjadi viral karena dia tidak mau menegur siswanya yang tidur di kelas, mengaku takut dilaporkan ke polisi.
Konten ini menyebar luas di media sosial, menampilkan suasana kelas di mana para siswa perempuan sedang mengerjakan buku latihan, sementara seorang siswa laki-laki di barisan belakang tampak rebahan di kursi. Di pojok kelas, ada lima siswa laki-laki yang sedang mengobrol.
Dalam video tersebut, guru itu menulis bahwa dia takut untuk menegur siswa karena khawatir akan dilaporkan ke polisi. “Mau negur takut dilaporkan polisi,” tulisnya dalam video yang dilihat pada Kamis (31/10/2024).
Video ini telah beredar di berbagai platform media sosial seperti TikTok, X, dan Instagram, dan mendapat respons beragam dari warganet, mulai dari dukungan hingga penyesalan terhadap sikap guru yang membiarkan perilaku siswa tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Lamongan, Nunggal Isbandi, menjelaskan bahwa video tersebut diambil saat jam istirahat, bukan saat pelajaran berlangsung. Ia mengungkapkan bahwa video itu diunggah oleh seorang guru dari SMP Negeri 1 Ngimbang.
“Nunggal mengonfirmasi bahwa video tersebut bukan situasi nyata saat kegiatan belajar mengajar, melainkan saat jam istirahat,” kata Nunggal saat dihubungi pada Kamis (31/10/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa guru berinisial MN tersebut membuat dan mengunggah video untuk menyampaikan kegelisahan terkait banyaknya guru yang dilaporkan oleh orang tua murid ke polisi karena ketidakpuasan terhadap hukuman yang diberikan kepada anak mereka.
“Tujuan video itu hanya untuk menunjukkan kekhawatiran guru yang merasa tertekan dalam menjalankan tugas mendidik dan mendisiplinkan siswa, yang sering kali berkonflik dengan undang-undang kekerasan fisik dan verbal. Menegur siswa pun dianggap pelanggaran,” tambahnya.
Nunggal menjelaskan bahwa melalui video tersebut, guru MN ingin mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk memahami bahwa niat baik guru untuk mendidik dapat berujung pada masalah hukum. Hal ini dapat menyebabkan pembiaran seperti yang terlihat dalam video.
Meskipun demikian, Nunggal menyebutkan bahwa guru yang mengunggah video tersebut tetap mendapatkan teguran tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan karena video itu dapat diinterpretasikan sebagai pembiaran terhadap siswa. “Teguran diberikan karena video itu bisa dianggap ambigu, seolah ada maksud untuk membiarkan siswa,” tandasnya.
Sumber : detik.com