Bengkulu, Neinews.Org – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta agar televisi menayangkan azan Maghrib dalam bentuk teks berjalan atau running text selama siaran langsung misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9) mendatang.
Yang mana surat dari Kemenag ini, bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 dan tertanggal 1 September 2024, ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman. Surat tersebut menginformasikan bahwa misa Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Jakarta, akan disiarkan langsung di televisi dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB.
“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 disiarkan secara langsung tanpa terputus di seluruh televisi nasional,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut. Kemenag juga meminta agar azan Maghrib ditayangkan dalam bentuk running text.
“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon agar penyiaran Azan Maghrib dilakukan dengan running text,” isi surat tersebut. “Teknis penayangan kedua momen ini diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Pool TV,” tambah surat itu.
Juru Bicara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sunanto, mengonfirmasi bahwa surat tersebut adalah bentuk koordinasi antarlembaga. “Benar, ini adalah upaya koordinasi dari Bimas Katolik dan Dirjen Bimas Islam sebagai bagian dari fungsi Kementerian Agama,” kata Sunanto, yang akrab dipanggil Cak Nanto, pada Rabu (4/9).
Dalam hal ini Cak Nanto menegaskan bahwa Kemenag tidak berniat menghilangkan pemberitahuan azan di televisi, melainkan hanya mengusulkan agar azan disampaikan melalui teks selama misa Paus Fransiskus berlangsung. Ia menyatakan bahwa umat Katolik di seluruh Indonesia ingin mengikuti misa tersebut, namun tidak semuanya dapat hadir langsung di Stadion GBK, Jakarta. Dengan demikian, mereka akan mengikuti misa melalui siaran televisi.
“Kami tidak menghilangkan pemberitahuan azan, tapi kami hanya meminta agar diganti dengan teks karena misa Paus Fransiskus yang disiarkan di TV akan diikuti oleh umat Katolik se-Indonesia,” jelasnya.
Selanjutnya Cak Nanto menambahkan bahwa penayangan azan dalam bentuk running text adalah solusi kompromi yang mempertimbangkan kebutuhan umat Katolik untuk mengikuti misa dan umat Islam untuk tetap mendapatkan informasi tentang jadwal salat. “Ini adalah bentuk toleransi yang diatur dalam UU,” ujarnya.
Sumber : cnnindonesia.com