Judi  

Warga Terlibat Judi Online OJK Papua Berikan Efek Jera Beri Kesulitan Akses Keuangan

Kepala OJK Papua Muhammad Ikhasan Hutahean
Kepala OJK Papua Muhammad Ikhasan Hutahean

Bengkulu, Neinews.Org – Upaya yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mengungkapkan bahwa masyarakat yang terlibat dalam judi online akan kesulitan saat akan mengakses layanan jasa keuangan hal ini dilakukan guna memberikan efek jera bagi para pelaku.

Menanggapi hal itu Kepala OJK Papua Muhammad Ikhasan Hutahean di Jayapura, pada Selasa, menuturkan bahwa untuk pengawasan judi online pihaknya telah menginfokan kepada perbankan agar melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang terafiliasi dengan permainan tersebut.

“Selain itu kami juga telah meminta para perbankan agar tidak merespon jika ada pembukaan rekening atau layanan kredit,” ujar Ikhasan.

Ikhsan mengatakan sampai hari ini untuk data masyarakat di wilayah yang terlibat judi online belum mendapatkan info dari Kominfo pusat sehingga pihaknya akan terus melakukan edukasi serta sosialisasi terhadap bahaya tersebut.

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam judi online, karena pada dasarnya kegiatan tersebut hanya merugikan masyarakat,” tutur Ikhasan.

Tak hanya itu, Ikhasan juga menjelaskan karena sistem investasi tersebut mengakibatkan penggunaan uang tak menentu dan permainan tersebut hampir mirip dengan investasi bodong serta pinjaman online ilegal.

“Oleh sebab itu kami terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya judi online yang tengah marak terjadi di seluruh Indonesia,” tutur Ikhasan.

Ikhasan juga menambahkan dalam menangani aduan terkait judi online, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).

“Jika ada indikasi judi online, maka rekening yang dicurigai itu akan ditelusuri, sehingga kami akan sampaikan kepada otoritas yang berwenang agar dapat menutup rekening, ” ungkap Ikhasan.

 

Sumber :  antaranews.com