Neinews.Org – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan judi online di Indonesia dengan langkah tegas.
BRI telah memblokir 3.003 rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online. Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas sistem perbankan serta melindungi nasabah dari praktik-praktik yang merugikan.
Pemblokiran dilakukan setelah pemantauan intensif terhadap transaksi yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Agus menegaskan, BRI berkomitmen untuk mendukung pemberantasan judi online dan memastikan perlindungan bagi masyarakat dan nasabah.
“Langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan serta kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/11/2024).
BRI juga telah menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam kebijakan dan prosedur operasional standar (SOP) anti-pencucian uang serta pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).
Upaya ini diperkuat dengan sistem anti-money laundering (AML) yang memantau transaksi mencurigakan. “Kami terus mengawasi secara ketat untuk mencegah aktivitas yang dapat melanggar hukum sejak dini,” tambah Agus.
Sebagai bagian dari manajemen risiko kepatuhan, BRI menerapkan proses *enhanced due diligence* (EDD), yang lebih mendalam dibandingkan dengan *customer due diligence* (CDD) atau prosedur *know your customer* (KYC). BRI juga aktif memantau situs judi online untuk mendeteksi penggunaan rekening BRI dalam transaksi. Jika ditemukan indikasi transaksi judi online, bukti berupa tampilan situs akan menjadi dasar untuk pemblokiran rekening.
Selain itu, BRI memperkuat pengawasan melalui teknologi deteksi dini dan mengedukasi masyarakat agar waspada. Nasabah diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan rekening untuk mencegah penyalahgunaan.
Agus menambahkan bahwa langkah ini merupakan bukti komitmen BRI untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan tepercaya.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik ilegal seperti judi online,” ungkap Agus. Langkah pemblokiran ini juga menunjukkan komitmen BRI dalam menegakkan etika perbankan, mendukung kebijakan pemerintah, serta menciptakan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bebas dari aktivitas ilegal.
Sumber : kompas.com













