Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti. Foto/Dok: Ist
NEINEWS, Bengkulu – Penyelidikan dugaan skandal kredit fiktif di salah satu bank milik daerah Bengkulu terus bergulir. Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah memanggil sejumlah saksi, termasuk Kepala Cabang Pembantu Bank Bengkulu di Topos, Kabupaten Lebong, serta beberapa debitur yang diduga menjadi korban.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan guna mengungkap modus operandi di balik dugaan penyalahgunaan kredit ini.
“Proses penyelidikan terus berjalan. Kami masih meminta keterangan dari para saksi guna memperjelas kasus ini,” ujar Kompol Syahir Fuad saat ditemui di Rupatama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu, Rabu (26/3/2025), dalam kegiatan sertijab PJU dan beberapa Kapolres.
Ia menjelaskan bahwa modus dugaan kredit fiktif ini dilakukan dengan memanfaatkan data nasabah tanpa melalui prosedur perbankan yang semestinya. Hal ini berujung pada pengajuan dan pencairan pinjaman yang tidak sesuai regulasi.
“Kami masih mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus ini. Saat ini, kami fokus pada pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan pemalsuan laporan keuangan dilakukan secara sistematis, dengan menghilangkan atau menambahkan sejumlah angka guna mengelabui pemilik hak dan debitur. Aksi ini diduga telah berlangsung sejak 2019 hingga 2023.
Polda Bengkulu memastikan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara ini. Publik pun menantikan langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus yang mencoreng integritas sektor perbankan daerah tersebut.
Editor: Alfridho Ade Permana













