Bengkulu, Neinews.Org – Seorang pelaku tawuran yang berinisial SAA alias U (21) menyiramkan air keras kepada anggota Brimob di Bassura, Jakarta Timur, telah ditangkap oleh polisi. SAA melakukan tindakan tersebut untuk menghalangi petugas dalam menindak para pelaku tawuran.
“Kami menemukan bahwa pelaku menyiramkan air keras kepada petugas dengan tujuan menyebabkan luka agar petugas tidak dapat menindak pelaku tawuran,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (2/9/2024).
Ade menambahkan bahwa penangkapan pelaku didasarkan pada rekaman CCTV. Selain itu, polisi juga menyita jerigen yang digunakan pelaku untuk menyimpan air keras. “Barang bukti yang ditemukan meliputi helm, jaket, celana pelaku, dan jerigen bekas air keras”.
Pelaku berhasil ditangkap pada pagi hari Sabtu (31/8/2024) melalui kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur. “Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Ade Ary.
Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa tawuran terjadi pada dini hari dan pihak kepolisian awalnya berusaha membubarkan keributan tersebut. Namun, para pelaku tawuran malah melawan dengan menyiramkan air keras ke arah anggota Brimob. Akibatnya, satu anggota mengalami luka bakar sebesar 12 persen di wajah, tangan, dan paha.
“Selama proses pembubaran tawuran, anggota Polrestro Jaktim, Polsek Jatinegara, dan Brimob Cipinang diserang dengan air keras,” kata Nicolas pada Rabu (29/8). Selain itu, ada juga anggota Brimob yang menjadi korban pencopetan dalam insiden tersebut, yang merupakan kejadian terpisah dari serangan air keras.
Sumber : detik.com