Neinews.org – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Maret 2024. Keputusan ini didasarkan pada fokus kebijakan moneter yang pro-stability, dengan tujuan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta mengendalikan inflasi sesuai dengan sasaran 2,5±1% pada tahun 2024.
Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial yang longgar diadopsi untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas digitalisasi sistem pembayaran.
Upaya Bank Indonesia dalam mempertahankan stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan juga melibatkan koordinasi yang erat dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta mitra strategis lainnya. Koordinasi ini mencakup program pengendalian inflasi dan digitalisasi transaksi pemerintah.
Sementara itu, dalam skala global, Bank Indonesia mengamati pemulihan ekonomi yang terus berlanjut di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi global diprakirakan mencapai 3,0% pada tahun 2024, dengan berbagai faktor yang mempengaruhi termasuk ketidakpastian geopolitik dan ketatnya pasokan komoditas.
Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat, didorong oleh permintaan domestik yang baik di konsumsi rumah tangga dan investasi. Bank Indonesia juga mencatat kinerja positif dalam neraca pembayaran Indonesia, dengan transaksi berjalan yang mencatatkan surplus dan posisi cadangan devisa yang tetap tinggi.
Bank Indonesia juga menjaga nilai tukar Rupiah tetap terkendali melalui kebijakan stabilisasinya. Meskipun terjadi dinamika dalam aliran modal asing di pasar keuangan domestik, Bank Indonesia tetap berhasil menjaga nilai tukar Rupiah stabil dengan kecenderungan menguat.
Selain itu, inflasi tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%, dengan berbagai langkah yang diambil untuk mengendalikan inflasi, termasuk meningkatkan transparansi suku bunga kredit dan memperkuat aspek pelindungan konsumen dalam inovasi produk.
Bank Indonesia juga terus memperkuat transmisi kebijakan moneter yang berjalan dengan baik, dengan suku bunga pasar uang yang bergerak sesuai dengan kebijakan BI-Rate. Pertumbuhan kredit perbankan terus meningkat, yang mendukung upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Ketahanan perbankan Indonesia juga tetap kuat, dengan likuiditas perbankan yang memadai dan kinerja transaksi sistem pembayaran yang tetap kuat. Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan semua pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia
Sumber:Hasil siaran pers
Mc:Juita