Jakarta, Neinews.Org – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkapkan bahwa peredaran obat herbal ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) masih banyak ditemukan di pasaran. Menurut BPOM, ada beberapa daerah di Indonesia di mana obat herbal berbahaya ini masih beredar luas.
Menanggapi hal itu Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya telah menyita ratusan ribu obat herbal ilegal, termasuk jamu yang mengandung BKO seperti dexamethasone, tramadol, dan sildenafil citrate, yang melebihi batas aman.
“Kebanyakan obat herbal ilegal ditemukan di Jakarta, Bandung, serta daerah perbatasan seperti Pekanbaru dan Batam. Selain itu, Medan, Kalimantan Utara, dan Makassar juga memiliki banyak kasus,” kata Taruna saat ditemui detikcom di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Taruna menegaskan bahwa BPOM akan terus menindak oknum-oknum yang menjual obat herbal yang membahayakan kesehatan masyarakat. “Kami akan terus bergerak, karena kami mendapat laporan tentang keberadaan obat tersebut di beberapa lokasi, termasuk Medan, Semarang, dan Surabaya. Kami akan bertindak lebih cepat,” tegasnya.
Taruna mengungkapkan upaya yang dilakukan BPOM bertujuan untuk melindungi UMKM obat tradisional yang beroperasi sesuai aturan. Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.070 pelaku usaha obat tradisional di Indonesia. “Kami berharap UMKM ini dapat berkembang menjadi perusahaan menengah atau besar, sehingga produknya bisa diekspor,” tutupnya.
Sumber : health.detik.com











