Cegah Perburuan Harimau TNKS Bengkulu-Sumsel Lakukan Pembersihan Lahan

Cegah Aksi Perburuan, Aparat TNKS Rutin Patroli dan Bersihkan Jerat Harimau
Cegah Aksi Perburuan, Aparat TNKS Rutin Patroli dan Bersihkan Jerat Harimau

Bengkulu, Neinews.Org – Tim parat Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang ada wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan mengungkapkan pada setiap bulan akan rutin melakukan pembersihan jerat harimau yang dipasang oleh oknum pemburu di dalam kawasan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan TNKS Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan M Mahfud saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat, Ia mengatakan bahwa kawasan TNKS yang memiliki luas mencapai 1,3 juta hektare tersebar terbagi  dalam empat provinsi yakni Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi serta Sumatera Barat.

“Jerat harimau ini untuk di Provinsi Bengkulu masih sering ditemukan di wilayah Kabupaten Mukomuko, kemudian di wilayah Painan Sumatera Barat maupun di wilayah Provinsi Jambi,” ungkap Mahfud.

Sementara untuk di daerah lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu seperti di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara maupun Lebong sudah tidak ditemukan lagi jerat harimau yang terpasang dalam kawasan di wilayah itu.

Mahfud mengungkapkan bawa dalam mencegah akan adanya aksi perburuan harimau Sumatera dalam kawasan TNKS ini maka pihaknya setiap bulan akan rutin melakukan patroli serta pembersihan jerat harimau di dalam kawasan TNKS.

Berbagai upaya pencegahan perburuan harimau yang ada di Sumatera berada dalam kawasan TNKS ini, Mahfud mengatakan akan dilakukan oleh tim penyelamatan harimau Sumatera, yang mana mereka melakukan patroli berjalan mulai dari Kabupaten Mukomuko sampai ke Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Saat akan pelaksanaan patroli serta pembersihan jerat harimau ini, pihaknya juga turut melakukan sosialisasi untuk masyarakat yang tinggal di dekat kawasan TNKS untuk perambahan serta pembalakan di kawasan TNKS serta tidak melakukan perburuan harimau karena bisa dikenakan sanksi hukum.

Tak hanya itu, perburuan harimau di Sumatera ini, dapat mengancam kelangsungan satwa yang dilindungi itu, yang mana mengingat populasinya di dalam kawasan TNKS saat diperkirakan tinggal 150 sampai 180 ekor lagi. Ujar Mahfud.

Seperti diketahui luasan kawasan TNKS wilayah III Bengkulu-Sumsel mencapai 591.188 hektare terbentang mulai dari wilayah Sumatera Selatan yang meliputi Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau mencapai luas 250.613 hektare.

Sementara untuk di wilayah Provinsi Bengkulu mulai dari Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko dengan luas mencapai 340.575 hektare.

 

Sumber : antaranews.com