Peresmian Pabrik Baru dibawah Naungan PT Daikin Industries Indonesia (DIID) yang berlangsung di Cikarang. Foto/Dok: Ist- DAIKIN
NEINEWS, Jakarta — Di tengah tekanan impor dan defisit perdagangan yang belum tuntas, kehadiran pabrik baru PT Daikin Industries Indonesia disambut sebagai angin segar untuk sektor industri elektronika nasional.
Pabrik yang berdiri di kawasan GIIC Industrial Parks ini bukan hanya soal investasi Rp 3,3 triliun atau kapasitas produksi 1,5 juta unit AC per tahun tetapi juga simbol dari upaya memperkuat kemandirian industri di tengah ketergantungan struktural.
Namun di balik euforia pembangunan, data masih bicara tegas: neraca perdagangan industri elektronika sepanjang 2024 defisit USD16,2 miliar. Impor produk elektronika menembus USD25,43 miliar, sementara ekspornya tak sampai setengahnya hanya USD9,23 miliar. Salah satu penyumbang utama defisit itu? Produk pendingin udara (AC) rumah tangga.
“Nilai impor produk AC yang tinggi mencerminkan dua hal: permintaan yang terus meningkat dan struktur industri yang belum siap memenuhinya,” ujar Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian RI, Jumat (16/5/2025).
Ia menyoroti bahwa perubahan iklim dan urbanisasi telah mendorong AC menjadi kebutuhan dasar, bukan lagi sekadar barang mewah. Tapi ketergantungan pada produk impor menunjukkan bahwa infrastruktur manufaktur dalam negeri belum sepenuhnya siap menjawab kebutuhan itu secara mandiri.
Dalam konteks ini, pembangunan pabrik baru oleh Daikin Global yang kini hadir melalui PT Daikin Industries Indonesia dipandang sebagai langkah strategis. Tak hanya mengurangi impor, tapi juga membuka lapangan kerja bagi sekitar 950 hingga 1.000 tenaga kerja lokal.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Daikin atas komitmennya memajukan industri elektronika Indonesia,” ujar Faisol.
Meski demikian, tantangan riil belum selesai. Salah satu masalah mendasar adalah impor komponen utama seperti kompresor AC yang masih menembus USD244,29 juta pada 2024. Artinya, sekalipun pabrik berdiri di tanah air, rantai pasok inti masih bergantung pada luar negeri.
“Kami mendorong agar PT Daikin juga mulai memproduksi komponen utama, seperti kompresor, di dalam negeri. Ini penting untuk memperkuat kedaulatan industri kita,” tegas Faisol.
Langkah ini sejalan dengan semangat Making Indonesia 4.0, yang menempatkan industri elektronika sebagai sektor prioritas. Tapi kedaulatan industri tidak berhenti di pembangunan pabrik. Ia menuntut keberanian untuk mengembangkan teknologi sendiri, memperkuat bahan baku dalam negeri, dan membangun ekosistem industri yang adil untuk pekerja dan lingkungan.
Dari sisi regulasi, pemerintah juga bergerak. Mulai Juli 2025, produk AC akan diwajibkan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai Permenperin No. 7 Tahun 2025. Aturan ini bukan hanya soal standar teknis, tapi juga langkah penting memastikan kualitas, keselamatan, dan daya saing produk lokal di pasar global.
“Kami ingin produk AC Indonesia bukan hanya jadi tuan rumah di negeri sendiri, tapi juga mampu bersaing di ASEAN dan dunia,” tegas Faisol.
Kehadiran Daikin memang patut diapresiasi. Tapi langkah selanjutnya jauh lebih penting membangun industri yang mandiri, inklusif, dan berpihak pada pekerja lokal. Pabrik boleh canggih, modal boleh besar, tapi tanpa transformasi struktural dan keberpihakan kebijakan, industri nasional akan tetap jadi tukang rakit barang asing, bukan penguasa teknologi.
Di era perubahan iklim dan globalisasi, investasi asing harus dibaca bukan hanya sebagai peluang, tapi juga sebagai momentum untuk mengembalikan kendali atas ekonomi kita sendiri.
Editor: Alfridho Ade Permana







