Bengkulu, Neinews.Org – Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Yan Wisnu Prajoko, mengungkapkan pandangannya mengenai tuduhan praktik pemerasan atau pemalakan oleh senior terhadap junior di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Isu ini mencuat setelah kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Anestesi Undip, di Rumah Sakit Kariadi. Yan meminta agar identitas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pemalakan ini diungkapkan, termasuk siapa yang dipalak, siapa pelakunya, dan rincian jumlah serta aliran uangnya.
Yan menegaskan bahwa jika tuduhan tersebut terbukti benar, Fakultas Kedokteran Undip akan memberikan sanksi yang berat kepada pelaku. Dokter bedah konsultan kanker tersebut menekankan komitmen untuk memberikan sanksi yang tegas.
Dokter Aulia Risma ditemukan meninggal di kamar kosnya pada 13 Agustus 2024. Tiga hari kemudian, Undip merilis hasil investigasi internal yang membantah adanya perundungan terhadap Aulia. Namun, dugaan pemerasan terhadap Aulia, yang diungkap oleh Kementerian Kesehatan, menyebutkan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi oleh mahasiswa senior.
Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengungkapkan bahwa permintaan uang tersebut berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan dan berlangsung sejak Aulia berada di semester pertama, dari Juli hingga November 2022.
Sebagai bendahara angkatan, Aulia bertugas menerima dan menyalurkan uang untuk kebutuhan non-akademik senior, seperti membayar penulis lepas, gaji OB, dan kebutuhan lainnya. Syahril menyatakan bahwa beban finansial ini sangat memberatkan Aulia dan keluarganya, yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab tekanan dalam pembelajaran yang dialaminya.
Bukti dan kesaksian mengenai permintaan uang ini telah diserahkan ke pihak kepolisian, dan investigasi terkait dugaan bullying masih berlangsung. Syahril juga menanggapi keputusan Kemenkes untuk menghentikan sementara praktek PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, sebagai respons terhadap dugaan perintangan terhadap proses investigasi.
Sumber : metro.tempo.co