Bengkulu, Neinews.Org – Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, telah menyerahkan kasus dugaan perundungan peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro kepada kepolisian untuk diselidiki. “Saat ini, kasus ini sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian, yang sedang melakukan penyelidikan,” ujar Dante di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (19/8/2024). Dante mengaku menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa Kementerian Kesehatan akan menindaklanjuti hasil investigasi kepolisian, tidak hanya di Undip tetapi juga di seluruh fakultas kedokteran dan rumah sakit vertikal yang terlibat dalam pendidikan PPDS.
Dante menegaskan bahwa perundungan adalah masalah serius, terutama dalam lingkungan kedokteran, di mana para profesional diharapkan memiliki karakter yang baik sejak masa pendidikan mereka. “Dokter adalah profesi mulia yang seharusnya dimulai dengan karakter yang bersih selama masa pendidikan,” katanya.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah memulai investigasi terkait dugaan perundungan di program studi Universitas Diponegoro, yang mengarah pada kematian seorang peserta PPDS RSUP Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. “Tim Itjen Kemenkes telah turun ke RS Kariadi untuk menyelidiki apakah ada unsur bullying yang memicu bunuh diri tersebut. Kami berharap dalam seminggu ke depan sudah ada hasilnya,” ungkap Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
Kasus dugaan perundungan ini bermula dari berita kematian seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro pada Senin malam, 12 Agustus 2024. Polisi menyebutkan bahwa korban ditemukan tewas setelah menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri. Korban, yang merupakan warga asli Kota Tegal, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, sekitar pukul 22.00 WIB.
Sumber : nasional.kompas.com