Neinews.org – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu, bekerja sama dengan Satgas Halal Provinsi Bengkulu serta instansi terkait, gencar melakukan pengawasan kesehatan daging dan sosialisasi tentang Wajib Halal Oktober (WHO) 2024. Kegiatan ini dilakukan di pasar Minggu dan Panorama sebagai upaya menjaga kualitas dan kehalalan daging yang beredar menjelang perayaan Idul Fitri.
Pengawasan dilakukan secara ketat untuk mencegah penjualan daging yang tidak layak konsumsi, seperti daging gelonggongan, daging busuk, dan pemalsuan daging. Kabid Peternakan Dan Kesehatan Hewan DKPP, Henny, menegaskan pentingnya memastikan bahwa daging yang dijual di pasar sesuai dengan standar Bahan Pangan Asal Hewan (BPAH) yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Dalam salah satu inspeksi, DKPP menemukan seorang pedagang yang menjual organ hati terinfeksi Fasciola Hepatica (Cacing hati). Meskipun sebagian besar daging layak konsumsi, organ hati tersebut langsung disita karena tidak memenuhi standar kesehatan.
Selain pengawasan kesehatan daging, DKPP juga melakukan sosialisasi tentang WHO 2024. Hal ini dilakukan dalam rangka mendekati batas akhir pendaftaran Sertifikasi Halal untuk produk makanan, minuman, dan jasa sembelihan, yang akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Melalui kegiatan ini, DKPP berharap dapat menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi daging yang halal dan sehat, serta memastikan bahwa para pelaku usaha di Kota Bengkulu mematuhi aturan serta komitmen dalam proses produksi daging halal.
Sumber:MediaCenterBengkulu
Mc:Juita