Dunia  

Heboh Masjid di Makassar Sulsel di Jual Pemilik Lahan Angkat Bicara

Viral masjid dijual di Makassar. Masjid bernama Masjid Fatimah Umar ini terletak di BTN Makkio Baji, Kecamatan Manggala, Makassar
Viral masjid dijual di Makassar. Masjid bernama Masjid Fatimah Umar ini terletak di BTN Makkio Baji, Kecamatan Manggala, Makassar

Bengkulu, Neinews.Org – Masjid yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di sosial media. Masjid Fatimah Umar viral lantaran hendak dijual oleh pemilik lahan.. Pemilik lahan yang bernama Hilda Rahman pun buka suara mengenai informasi yang beredar tersebut.

“Saya yang punya tanah dua-dua, tanah yang ada masjid dengan tanah kosong, dua-dua itu saya punya,” tutur Hilda, Senin 15 Juli 2024.

Diketahui bahwa Masjid tersebut terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar. Hilda mengungkapkan ketika di lokasi tersebut terdapat dua sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah kosong serta tanah yang telah didirikani masjid.

“Tapi itu bukan miliknya warisan, bukan pemberian orang tua. Kasihan orang tua tidak ada. Warisan itu saya yang kasih orang tua namanya. Saya pribadi punya, tanah pribadi juga punya masjid,” ujar Hilda.

Tak hanya itu, Hilda juga mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya telah lama ingin menjual lahannya tersebut. Namun Hilda tidak menjelaskan lebih lanjut alas an mengapa masjid tersebut belakangan ini viral karena hendak dijual.

“Sudah lama mi sebenarnya, karena sudah lama sekali mi mau dijual itu. Hanya karena mungkin, ya, gimana ya, saya nda ngerti ya. Jadi tadi Pak Lurah telepon saya, kalau ada apa-apa suruh ke Pak Lurah saja. Karena kita ini di Jakarta, tidak tahu apa-apa itu di situ di Makassar,” ungkap Hilda.

Mengenai alasan ingin menjual lahannya, Hilda mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya mengungkapkan bahwa dirinya berhak atas lahan yang dibanguni masjid tersebut sebab merupakan lahan milik pribadi.

“Kalau kita punya, pemilik sendiri, mau jual, mau apa, kan, terserah yang punya toh. Masalah itu mau tahu kenapa mau dijual, kan, terlalu detail tawwa toh,” ujar Hilda.

“Kan itu milik pribadi, SHM-nya juga pribadi. Masjidnya juga pribadi. Jadi tidak ada ji yang dilibatkan bilang ribut itu, tidak ada ji. Karena bagaimana mau ribut, bukan dia yang punya,” tambah Hilda.

Hal ini ditanggapi oleh Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan warga tidak mempermasalahkan jika lahan masjid itu dijual. Namun Ismail dan warga berharap agar masjid tetap dapat dipakai walaupun nantinya sudah terjual.

“Kita di sini bagaimana masjid ini tetap pada fungsinya sebagai masjid, bahwa kalau dijual, ke orang yang tidak mengganti fungsi masjid ini,” ungkap Ismail.

Imam Masjid itu mengatakan bahwa pemilik lahan sebelumnya tinggal di Makassar dan kini pindah ke Jakarta. Dari  informasi yang di dapat, pemilik lahan berencana membuat pesantren di Jakarta, sehingga ingin menjual asetnya yang ada di Makassar.

“Jadi alasannya ibu itu pindah ke Jakarta mau disatukan asetnya, bahwa ibu itu juga mau buka pesantren dan ada lahan jalan masuk mau dibebaskan. Katanya itulah yang mau dicarikan dana lalu kemudian ini jadi alternatif kalau bisa menjual ini untuk kira-kira menutupi pembelian lahan di sana,” ujar Ismail.

Sumber : detik.com