Selasa, 30 Januari 2024 lalu melalui akun X @tanyakanrlfes, seorang warganet mengaku menerima uang palsu saat melakukan tarik tunai di ATM. Unggahan itu telah diihat lebih dari 1,4 juta akun hingga hari Jumat, 2 Februari sore.
Menanggapi cuitan tersebut, banyak warganet yang bertanya-tanya kenapa uang palsu bisa masuk ke ATM.
“Kok bisa dari ATM uang palsu? Padahal kalo setor tunai di ATM terus ada yang kelipet dikit aja gak bisa masuk.”
“Gimana ceritanya uang palsu bisa lolos di ATM? Kira-kira pihak Bank mau ganti gak ya?”
Marlison Hakim, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), mengonfirmasi bahwa kemungkinan uang palsu di ATM sangat kecil karena teknologi mesin ATM sudah dapat mengidentifikasi keaslian uang.
Menurutnya, mesin ATM, Cash Deposit Machine (CDM), dan Cash Recycle Machine (CRM) telah diuji secara menyeluruh dan ketat oleh perbankan dan vendor pemasok untuk memastikan keamanan uang sebelum digunakan oleh masyarakat.
Setelah pengujian, BI akan memberikan izin kepada pihak-pihak tertentu untuk melakukan aktivitas pengolahan uang seperti mengisi, mengambil, dan memantau jumlah uang yang tersedia.
Marlison menyarankan kepada masyarakat yang menemukan uang palsu untuk segera melapor meskipun nantinya tidak mendapatkan gantinya sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah yang berbunyi Bank Indonesia tidak memberikan penggantian terhadap uang palsu.