Bengkulu, Neinews.Org – Kericuhan konser music di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, berujung polisi. Yang mana saat di usut terdapat tindakan pelanggaran pidana didalami.
Diketahui seorang ketua panitia konser yang berinisial MDPA (27) sudah dilaporkan ke polisi. MDPA dianggap melakukan penipuan dan penggelapan. Saat ini tim polisi sedang mencari keberadaan MDPA untuk dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut.
Untuk terlapor masih dilakukan pencarian, mudah-mudahan bisa segera diamankan,” ungkap Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryan.
Penyelidikan terus dilakukan polisi mendatangi rumah MDPA yang berlokasi di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Tetapi tidak ada yang dapat ditemui termasuk orang tua MDPA.
Saat dilakukan pencarian, karena sesuai alamat rumahnya sudah tidak ada dan Nampak kosong, berikut keluarga dan orang tuannya menghilang, dan sejauh ini tim kepolisian telah memeriksa 5 orang saksi, ujar AKP Ucu Nuryan
Pelaku yang berinisial MDPA selaku ketua panitia suatu konser dilaporkan ke polisi karena diduga membawa kabur uang pembayaran artis. MDPA juga dilaporkan atas dugaan penipuan, pada tanggal 24 Juni 2024.
“(Pihak panitia) Buat laporan penipuan dan penggelapan. Yang dilaporkan ketua panitianya,” ujar AKP Ucu Nuryan.
Sumber : detik. Com