Bengkulu,Neinews.Org – Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Pemkot Bengkulu komitmen bersama dengan tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk memusnahkan tindakan pidana korupsi.
“Seperti yang telah disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah I KPK Edi Suryanto, kepala daerah harus komitmen memberantas korupsi dan tentu komitmen itu harus selalu dijaga,” ucap Arif saat diwawancarai di acara rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi kepada kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Selasa (7/5/2024).
Dalam acara tersebut yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah termasuk Gubernur dan sekda se-Provinsi Bengkulu, Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah I KPK Edi Suryanto dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal, terkhusus kepada pejabat atau kepala daerah yang akan memasuki akhir masa jabatannya.
Edi mengatakan bahwa, menjelang berakhir masa jabatan kepala daerah, ada beberapa hal serius yang ingin disampaikan. Bagaimana kepala daerah harus menjalin sinergi dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan menjelang berakhirnya masa jabatan.
“Kalau dari kami, yaitu tantangan komitmen. Kepala daerah harus komitmen memberantas korupsi, tapi tidak cukup bapak-bapak sekedar komitmen saja, apalagi kalau tidak punya komitmen sama sekali. Yang kedua, kita harus bersinergi dengan semua pihak. Kami juga tetap berkomitmen dengan kuat dan kita jalin sinergi yang baik dalam kontek memberantas tindak pidana korupsi,” ujar Edi.
Edi menyampaikan juga, bahwa tahun ini ada empat alat ukur yang pihaknya (KPK) gunakan. Yang pertama nilai NJOP, kedua survei penilaian integritas, ketiga indeks perilaku anti korupsi, keempat indeks BMD (barang milik daerah) yaitu prihal aset.