Polisi Ungkap Pembunuhan Keji Terhadap Bos Aksesori oleh Anak, Istri, Pacar Anak di Setu Kabupaten Bekasi

Polisi mengungkap kasus pembunuhan pengusaha aksesori di Setu, Kabupaten Bekasi oleh istri, anak dan pacar anaknya.
Polisi mengungkap kasus pembunuhan pengusaha aksesori di Setu, Kabupaten Bekasi oleh istri, anak dan pacar anaknya.

Bengkulu, Neinews.Org – Pembunuhan seorang bos aksesori aksesori di Setu, Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini Polisi berhasil mengungkap persekongkolan yang dilakukan antara istri, anak, serya pacar anaknya untuk membunuh suaminya, korban bernama Asep Saepudin (43), seorang bos aksesori yang menjadi korban pembunuhan keji yang telah direncanakan para tersangka dua pada minggu sebelumnya.

Dalam hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan skenario tersebut dibuat dua minggu sebelum korban dibunuh. Saat itu para pelaku bersekongkol untuk meracuni korban dengan sabun cair yang dicampur susu soda.

“Awal mula kasus ini terjadi dua minggu sebelum kematian korban, ketika para pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan sabun ke dalam minuman susu soda. Namun upaya ini gagal,” tutur Twedi

Rencana pembunuhan tersebut tak hanya batas itu, pada Senin (24/6), para pelaku kembali melakukan hal serupa, namun lagi-lagi tak berhasil. Hagistko Pramada (22) selaku  pacar anak korban pun mengusulkan untuk menghabisi korban pada Selasa (25/6) namun rencana keji tersebut kembali gagal dilakukan.

“Pada hari yang sama, pelaku HP mengusulkan untuk langsung mengeksekusi korban, dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA (Silvia Nur Alvian) dan J (Juhariah). Pada Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, HP dijemput oleh SNA dari rumahnya di Harvest City dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00 WIB. Namun eksekusi pada malam Rabu tersebut gagal karena korban masih terjaga sehingga eksekusi ditunda,” ungkap Twedi

Pada Kamis (27/6) dini hari rencana pembunuhan itu berhasil dilakukan, Asep bisa dibunuh dan tewas di tangan istrinya, Juhariah (45); anaknya, Silvia Nur Alfiani (22); serta pacar anaknya, Hagistko.

“Korban Asep Saepudin dihabisi dengan cara dicekik dan dianiaya hingga meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung.

Dalam kasus ini  ketiganya berhasil ditahan dan sudah ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus pembunuhan tersebut, mereka dijerat Pasal 44 ayat 3 jo Pasal 5 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dalam hal ini Polisi mengungkap bahwa motif di balik kasus pembunuhan Asep Saepudin (43) oleh istrinya sendiri, anak kandung, serta pacar anaknya. Ketiganya bersekongkol untuk membunuh Asep dengan motif yang berbeda-beda.

“Kalau istrinya, pengakuannya itu karena sakit hati. Karena cuma dikasih uang Rp 100 ribu per minggu oleh suaminya,” tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Tweddi Aditya Bennyahdi

Dalam hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung juga menambahkan, motif sang istri, Juhariah, membunuh suaminya dengan alasan tidak harmonis.

Tak hanya itu, Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Nano Romansah juga mengungkapkan motif sang anak tega membunuh ayahnya karena sakit hati. Tersangka Silvia Nur Alviani (22) mengaku sakit hati lantaran ayahnya tidak merestui hubungannya dengan pacarnya yang juga pelaku terhadap pembunuhan, Hagistko Pramada (22).

“Kalau anaknya itu mengaku sakit hati karena hubungan sama pacaranya sudah lama pacaran 4 tahun, tetapi tidak direstui,” tutur Nano.

Sumber : detik. com