Provinsi Bengkulu Jadi Tuan Rumah Rakornas Atas Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah

Asisten I Setda Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar hadiri rapat Rakornas Pembudayaan Literasi, Inovasi, dan Kreativitas melalui video conference
Asisten I Setda Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar hadiri rapat Rakornas Pembudayaan Literasi, Inovasi, dan Kreativitas melalui video conference

Bengkulu, Neinews.Org – Persiapan rapat Rakornas Pembudayaan Literasi, Inovasi, dan Kreativitas melalui video conference yang dihadiri oleh Asisten I Setda Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar bersama Kemenko PMK di ruang Rafflesia kantor Gubernur Bengkulu, pada Selasa 16 Juli 2024.

Berdasarkan hasil rapat tersebut menetapkan bahwa Rakornas Pembudayaan Literasi, Inovasi, dan Kreativitas pada tahun 2024 akan diselenggarakan di Provinsi Bengkulu pada tanggal 23-27 September.

Dalam hal ini Provinsi Bengkulu terpilih sebagai tuan rumah Rakornas ini berkat penghargaan revitalisasi bahasa daerah yang diterima dari Kemendikbudristek pada 2 Mei lalu.

Tak hanya itu, kekayaan sumber daya alam dan industri yang dimiliki Provinsi Bengkulu juga menjadi salah satu  alasan penting dalam penyelenggaraan Rakornas ini di provinsi tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PMK yang memilih Bengkulu sebagai pusat Rakornas ini. Ini juga akan mendukung kemajuan pembangunan manusia dan daerah,” ungkapKhairil Anwar.

Kegiatan Rakornas Pembudayaan Literasi, Inovasi, dan Kreativitas tahun 2024 yang akan berlangsung hampir satu minggu ini serta juga mengagendakan kunjungan oleh perwakilan Kemenko PMK ke destinasi wisata Pulau Tikus di Bengkulu. Yang mana kunjungan ini bertujuan untuk mendorong percepatan revitalisasi Pulau Tikus.

Hal serupa disampaikan oleh Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas Kemenko PMK, Molly Prabawaty, mengatakan bahwa terdapat 13 kementerian yang akan berpartisipasi dalam Rakornas ini.

“Sebanyak 13 kementerian akan berpartisipasi dalam Rakornas ini, namun jumlah ini bisa bertambah hingga 16 kementerian jika ada peninjauan terkait Pulau Tikus,”ujar Molly.

Sumber : pedomanbengkulu.com