Probolinggo, Neinews.Org – Yayuk Farida (47), seorang janda dari Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia setelah ditemukan tak sadarkan diri oleh warga di tepi sungai. Ia kemudian meninggal setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Menyusul kematian korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap M Fauzan (28), perangkat Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, yang juga merupakan selingkuhan korban.
Dari pengakuan Fauzan, ia mengaku telah berjanji untuk bertemu di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan. Mereka kemudian berboncengan menggunakan motor korban menuju lokasi di Desa Asembagus.
Mereka kemudian berboncengan menggunakan motor korban menuju lokasi di Desa Asembagus. Menurut Fauzan, korban sempat dipaksa untuk menenggak dua pil koplo, namun menolak. Akibat penolakan tersebut, Fauzan kemudian mencampurkan pil ke dalam minuman korban.
“Sebelum menuju ke sungai di Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, saya menawarkan dua pil koplo warna putih kepada korban, tetapi dia menolak, sementara saya sudah mengonsumsi dua butir. Akhirnya, saya masukkan pil itu ke dalam minumannya,” kata Fauzan.
Sesampainya di lokasi, Fauzan melanjutkan bahwa dia kemudian berhubungan intim dengan korban. Namun, setelah selesai, korban tiba-tiba mengalami sesak napas dan kejang-kejang.
“Tujuannya ngasih pil koplo warna putih itu biar makin nafsu, tapi setelah berhubungan korban itu seperti orang ngorok dan tidak sadarkan diri. Kalau saya dengan korban itu memang pacaran, saya sudah punya istri, kalau korban janda,” ungkapnya.
Ketika korban tergeletak tidak sadarkan diri, Fauzan merasa panik dan ketakutan. Dia kemudian memutuskan untuk melarikan diri, meninggalkan korban sambil mengendarai sepeda motor milik korban.
“Karena saya takut, akhirnya saya pergi,” ujarnya sambil tangannya diborgol.
Sebelumnya, Yayuk Farida (47), seorang perempuan asal Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, meninggal setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
M Fauzan (28), perangkat Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kemudian ditangkap karena diduga melakukan pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian korban.
Antara korban dan Fauzan adalah pasangan selingkuh, di mana korban berstatus janda dan Fauzan sudah beristri.
Sumber : detik.com








