Tragis Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas di Pulogadung Jaktim

Lokasi suami aniaya istri hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur.
Lokasi suami aniaya istri hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur.

Bengkulu, Neinews.Org –  Pembunuhan yang terjadi di Jakarta Timur,yang mana seorang suami yang berinisial AAW (27)  tega menganiaya istrinya sendiri yang berinisial RNA (26), hingga tewas di RT 7 RW 4 Gang Asoka, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim).

Sekretaris RT, Hendra menuturkan korban ditemukan setelah orang tua pelaku lapor ke RT. Saat rumah pelaku didatangi, korban sudah tergeletak di dapur dekat kamar mandi. Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu 30 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Hendra mengatakan pihaknya mengetahui kejadian pembunuhan tersebut setelah mendapatkan laporan dari orang tua pelaku.

“Saya ke situ udah ketutup (selimut), pengakuan dari bapaknya (orang tua pelaku) sih ‘saya yang nutup’ katanya. Karena posisi maaf ya telanjang,” ujar Hendra ketika ditemui di rumahnya, Senin 1 Juli 2024.

Tak berselang lama  polisi datang ke lokasi kejadian serta menginterogasi si pelaku. “Si pelaku ini waktu diinterogasi polisi ngaku dan jelas, di sana ada warga juga lihat proses interogasinya,” ujar Hendra.

Belum diketahui motif dari pembunuhan tersebut tetapi Hendra mendapat kabar kejadian pelaku memukul korban sekira pukul 13.30 WIB. Katanya ketika itu tidak ada warga yang mengetahui ada cekcok atau keributan sebelum adanya kejadian.

“Saya kurang tahu kalau ada cekcok. Tapi menurut ayah pelaku, pelaku sudah berencana urus surat cerai, namun berkasnya belum komplet jadi ditolak,” ujar Hendra.

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Wahyudi membenarkan adanya penganiayaan suami kepada istri itu terjadi pada Minggu 30 Juni 2024 kemarin.

Wahyudi mengatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Permasalahan tersebut masuk ke dalam tindak pidana atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kemarin sudah kita amankan pelakunya. Karena itu kaitannya masuk di ranah KDRT, makannya perkara nya ditangani unit PPA,” ujar Wahyudi.

Sumber : detik. Com