Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Foto/Dok: Ist
NEINEWS, SELUMA – Alokasi anggaran publikasi media massa di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu kembali menuai sorotan. Ketua LSM Cahaya, Sahral Mulyadi alias Ujang, mengungkap adanya dugaan kongkalikong dalam pembagian anggaran, yang dinilai tidak merata dan hanya menguntungkan media tertentu.
Menurut Ujang, informasi yang diterimanya menyebut bahwa anggaran publikasi diberikan bukan berdasarkan mekanisme resmi atau pola kerja sama yang terbuka, melainkan lebih mengarah pada inisiatif serta kedekatan pihak media dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Selain itu, ia turut menyoroti dugaan praktik potongan fee sebesar 30 persen bagi media yang mendapatkan pekerjaan publikasi.
“Kami mendapat laporan bahwa pembagian anggaran publikasi tidak berjalan transparan. Penunjukan media cenderung berdasarkan kedekatan dengan PPTK, dan ada dugaan fee komitmen hingga 30 persen,” ungkap Ujang kepada media ini, Rabu (31/12/2025).
Ia menilai praktik semacam ini sangat merugikan media lain yang selama ini juga berkontribusi dalam mempublikasikan kegiatan anggota DPRD Seluma. Jika benar terjadi, Ujang menyebut hal tersebut tidak hanya mencederai asas keadilan, tetapi juga berpotensi menabrak aturan tata kelola keuangan publik.
“Banyak media ikut mempublikasikan kegiatan DPRD Seluma, namun tidak semua mendapat porsi anggaran. Ini bisa menjadi preseden buruk dan menimbulkan kecemburuan antar media,” tambahnya.
Ujang juga meminta Sekretariat DPRD Seluma agar membuka informasi pengelolaan anggaran publikasi secara transparan, mulai dari besaran anggaran, daftar media penerima, hingga skema kerja sama yang digunakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Seluma belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.
Reporter: Alfridho Ade Permana













