Anggaran Publikasi Kominfo Seluma Disorot, Alokasi Media Dinilai Tak Proporsional

Foto Ilustrasi Anggaran Publikasi Media Massa Tahun 2025. Dok: Ist

NEINEWS, Seluma – Ketua LSM Cahaya, Sahral Mulyadi alias Ujang, angkat suara terkait pembagian anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Seluma untuk tahun anggaran 2025. Ia menyayangkan sikap Kominfo yang dinilai tebang pilih dan tidak merata dalam memberikan dukungan anggaran kepada media.

Menurut Ujang, banyak media yang selama ini aktif melakukan publikasi kegiatan pemerintah justru tidak tersentuh anggaran secara proporsional. Sementara sejumlah media lain disebut-sebut mendapatkan porsi anggaran lebih besar tanpa dasar penilaian yang transparan.

Lebih jauh, Ujang bahkan menilai Kepala Dinas Kominfo Seluma, Cahyo, tidak pantas menjabat posisi strategis tersebut karena dinilai minim pengetahuan dan pemahaman tentang dunia media.

“Dengan kondisi seperti ini, kami menilai Cahyo tidak pantas jadi Kadis Kominfo. Pengetahuannya tentang media sangat minim. Ini bisa dilihat dari pembagian anggaran publikasi yang tidak proporsional,” tegas Ujang kepada media ini, Minggu (14/12/2025).

Ia mencontohkan, terdapat media yang dinilai sangat kredibel, memiliki Pemimpin Redaksi berstatus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama, telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers, serta memiliki wartawan aktif yang bertugas di Kabupaten Seluma, namun justru tidak menerima anggaran yang tidak sepadan bahkan tidak dapat sama sekali.

“Angkanya jauh berbeda dengan nilai anggaran yang diterima media lain. Padahal secara kualitas dan legalitas, media tersebut jelas memenuhi bahkan melampaui standar, bahkan ada juga media yang tidak dapat,” ujarnya.

Atas kondisi itu, Ujang mempertanyakan sistem dan mekanisme pembagian anggaran publikasi di Kominfo Seluma yang dinilai tidak memiliki dasar yang jelas.

“Maka itu kami pertanyakan sistem pembagian anggaran media ini. Kami lihat ini tidak mendasar, hingga kami menduga ada kongkalikong antara pemilik media dan Kadis,” tegasnya.

Ia menilai situasi tersebut berpotensi mencederai prinsip keadilan, transparansi, serta kemitraan yang seharusnya dibangun secara sehat antara pemerintah daerah dan insan pers, terlebih pada tahun anggaran 2025 yang semestinya dikelola secara akuntabel.

Ujang pun mendesak Dinas Kominfo Kabupaten Seluma untuk segera membuka secara terbuka data pembagian anggaran publikasi kepada seluruh media agar tidak terus menimbulkan kecurigaan di tengah publik.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak Dinas Kominfo Kabupaten Seluma untuk meminta klarifikasi resmi, namun belum mendapatkan tanggapan.

Reporter: Alfridho Ade Permana