Dokumentasi Papan Proyek dan Bangunan SD Negeri 170 Seluma. Foto/Dok: Ist
NEINEWS, Seluma – Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SD Negeri 170 Seluma, Provinsi Bengkulu yang dibiayai melalui APBD–DAU tahun 2025, menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cahaya.
Ketua LSM Cahaya, Sahral Mulyadi alias Ujang, menilai pekerjaan yang tengah berlangsung diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dari hasil pemantauan tim di lapangan, Ujang menyebut adanya indikasi penggunaan material lama yang seharusnya sudah diganti sesuai standar rehabilitasi bangunan sekolah.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak pada kualitas dan keselamatan bangunan setelah proyek selesai.

“Kami melihat ada dugaan penggunaan material lama yang masih dipertahankan. Jika benar demikian, ini tentu tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis yang sudah diatur dalam kontrak,” tegas Ujang kepada media ini, Rabu (19/11/2025).
Proyek rehabilitasi yang dikerjakan oleh CV Karya Juara Sejati dengan nilai kontrak Rp 570.991.000 itu memiliki waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender, mulai 8 September 2025 hingga 16 Desember 2025.
Ujang menilai pihak kontraktor maupun pengawas seharusnya menjalankan pekerjaan sesuai aturan, mengingat proyek ini menyangkut fasilitas pendidikan yang digunakan anak-anak.
“Kami meminta dinas terkait turun melakukan pemeriksaan. Jangan sampai ada pembiaran. Jika ada pelanggaran, harus segera ditindak,” tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma maupun pihak rekanan belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan LSM Cahaya tersebut.
Reporter: Alfridho Ade Permana













