Bengkulu, Neinews.Org – Dalam upaya pengoptimalan pencapaian target hingga akhir tahun 2024, pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan langkah-langkah dalam optimalisasi pendapatan guna mengoptimalkan pendapatan dari 10 sektor pajak dan rertribusi.
Pemerintah kota Bengkulu menargetkan PAD dari retribusi dan pajak di Kota Bengkulu sebesar Rp201 miliar yang berasal dari 10 sektor pajak dan rertribusi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya dalam mengoptimalkan target PAD hingga akhir tahun 2024.
Nurlia Dewi juga mengatakan “Kami akan optimalkan untuk capaian maksimal sesuai target yang ditetapkan. Tentunya kami optimalkan tapi kalau untuk berasumsi tentang apakah nanti mungkin akan tercapai secara optimal, saya katakan Insyaallah tercapai,”
Pengoptimalan ini berfokus pada PAD ini sendiri yaitu dari pajak bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan.
Dikarenakan pada tahun 2023 lalu mampu mencapai realisasi sebesar 80% dan sangat membantu dalam pemaksimalan PAD Kota Bengkulu yang diperuntukan dalam pembangunan Kota Bengkulu kedepannya.
Sumber : pedomanbengkulu.com