BENGKULU, NEI News – Astrazeneca sebagai salah satu Vaksin Covid-19 yang banyak digunakan di berbagai negara termasuk Indonesia kini menuai polemik terkait efek samping berbahaya yang ditimbulkan. Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS) yang merupakan salah satu efek samping vaksin ini mulai memakan korban. Kasus pertama yang terjadi oleh seorang Pria bernama Jamie scoot yang mengalami pembekuan darah dan pendarahan pada otak setelah menerima vaksin covid -19 asrazeneca. Klaim TTS tersebut sudah diajukan kepada pengadilan, namun pihak Astrazeneca menentang klaim tersebut. Efek samping yang ditimbulkan oleh TTS ini sangat jarang terjadi, penyebab dalam kasus TTS pada setiap orang berbeda dengan vaksin atau tanpa vaksin tersebut.
Merespon kekhwatiran yang ditimbulkan oleh vaksin ini, melalui Komnas KIPI (Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi) Prof Hindra Irawan Satari mengatakan bahwa “Kejadian TTS bisa terjadi dalam empat hingga 42 jam pasca vaksinasi. Di luar rentang waktu tersebut dipastikan aman,” melalui detikcom Rabu (1/5/2024).
“Komnas KIPI melakukan surveilans aktif kejadian ikutan imunisasi dengan perhatian khusus selama setahun di 14 RS sentinel, di 7 provinsi di Indonesia selama setahun dan tidak menemukan adanya TTS pada subyek yang diberikan vaksin AstraZeneca tersebut,” ujarnya.
kendati efek samping yang bisa berujung pendarahan pada otak tersebut gencar diberitakan, pemerintah Indonesia belum melaporkan temuan kasus serupa yang terjadi di Indonesia. masyarakat diminta tidak perlu khawatir terhadap berita yang tersebar, karena kemungkinan terjadinya TTS atau sindrom Trombosis dengan Trombositopenia jarang atau langkah terjadi.