Reses Anggota DPRD Lebong Daerah Pemilihan (Dapil) I Masa Sidang Ke- III Tahun 2025. Foto/Dok: Ist
NEINEWS, Lebong – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, dari Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (reses) masa sidang III tahun 2025, pada Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan reses terakhir di tahun 2025 ini dipusatkan di Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya, tepatnya di kawasan wisata Air Terjun Paliak.
Seluruh 13 anggota DPRD Lebong asal Dapil I hadir dalam kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Charles Ronsen, S.Sos.
Acara diawali dengan sambutan dari Ahmad Lutfi, politisi Partai Golkar, yang mengajak masyarakat memanfaatkan momentum reses sebagai wadah menyampaikan usulan, saran, kritik, dan masukan kepada para wakil rakyat.
“Reses ini adalah kesempatan terbaik bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kebutuhan dan harapan kepada anggota dewan agar dapat diperjuangkan melalui kebijakan dan program daerah,” ujar Lutfi.
Aspirasi Didominasi Masalah Air dan Pertanian
Dalam sesi penyampaian aspirasi, Kepala Desa Embong, Hendri, menyoroti persoalan ketersediaan air bersih dan pengairan sawah di wilayahnya. Ia berharap pembangunan jaringan irigasi yang sudah mulai diakomodir pada APBD sebelumnya dapat dilanjutkan pada tahun 2026 mendatang.
Selain itu, Hendri juga meminta perhatian pemerintah terhadap perbaikan bronjong di aliran Air Uram yang mengalami longsor di beberapa titik.
Dari berbagai masukan warga, sebagian besar aspirasi menyoroti kebutuhan air untuk pertanian dan kebutuhan rumah tangga sebagai persoalan mendesak yang perlu segera ditangani pemerintah daerah.
Sementara itu, Imam Masjid Desa Tangua menyampaikan usulan peningkatan honor perangkat masjid yang selama ini dinilai masih sangat kecil. Ia berharap nilainya bisa disetarakan dengan gaji perangkat desa atau minimal separuhnya, mengingat peran penting mereka dalam kehidupan sosial-keagamaan.

DPRD Janji Tindaklanjuti Aspirasi Warga
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Lebong, Gunadi, menyampaikan bahwa sejumlah aspirasi masyarakat sebenarnya sudah mulai diakomodir dalam APBD 2025. Namun, ia mengakui bahwa adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat menyebabkan beberapa kegiatan perlu disesuaikan.
“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tampung dan tindak lanjuti dalam pembahasan di DPRD,” ujar Gunadi.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Suan, memberikan perhatian khusus pada usulan peningkatan honor perangkat masjid. Ia menilai peran mereka sangat strategis dalam membangun kehidupan beragama di tengah masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah desa agar lebih kreatif menggali potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan perangkat masjid,” kata Suan.
Sedangkan anggota Komisi III DPRD Lebong, Erlan Fajar Jaya atau yang akrab disapa Cak Lan, menyoroti banyaknya aspirasi terkait kebutuhan air dan infrastruktur pertanian. Ia mengapresiasi semangat warga dalam mengembangkan sektor pertanian, sekaligus mendorong pemerintah daerah menjadikannya program prioritas pembangunan.
Karena keterbatasan waktu, panitia memberikan kesempatan kepada warga yang belum sempat menyampaikan aspirasi secara langsung untuk menulis aspirasi secara tertulis, yang selanjutnya akan dihimpun dan diteruskan kepada anggota DPRD untuk ditindaklanjuti. (Adv)
Editor: Alfridho Ade Permana












