Reses Anggota DPRD Lebong di Daerah Pemilihan (Dapil) II Masa Sidang ke-3 Tahun 2025. Foto/Dok: Ist
NEINEWS, Lebong – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar reses masa sidang ke-3 Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Lebong Tengah, Lebong Sakti, dan Bingin Kuning, pada Sabtu (8/11/2025).
Reses diikuti tujuh anggota DPRD Lebong yakni, Rinto Putra Cahyo, Pip Haryono, Afri Medo, Meta Liliana, Rabima Kasmi dan Sudarmadi. dihadiri ratusan warga yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan terkait kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyoroti sejumlah persoalan penting, terutama di sektor pertanian, irigasi lahan sawah, akses jalan, serta ketersediaan pupuk. Selain itu, isu pendidikan dan kesehatan juga turut disampaikan sebagai bagian dari kebutuhan dasar yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Anggota DPRD Lebong dari Partai Amanat Nasional (PAN), Pip Haryono, menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana strategis bagi anggota dewan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Tujuan utama reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat di daerah pemilihan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kami sebagai wakil rakyat,” ujar Pip Haryono.
Ia menambahkan, reses juga memiliki fungsi penting dalam mengawasi implementasi kebijakan pemerintah daerah, mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, serta mengumpulkan data dan informasi faktual dari lapangan untuk mendukung proses pengambilan keputusan di DPRD.
“Melalui reses, kami memperoleh masukan langsung mengenai kebutuhan dan permasalahan masyarakat. Data inilah yang akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah agar bisa ditindaklanjuti secara konkret,” tegasnya.
Pip menegaskan bahwa hasil reses akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam pembahasan kebijakan pembangunan dan anggaran, agar program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Dapil II. (Adv)
Editor: Alfridho Ade Permana












