DPRD Lebong Gelar Paripurna, Kawal RAPBD 2026 agar Efisien dan Pro Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Lebong Penyampaian Nota RAPBD Tahun Anggaran 2026. Foto/Dok: Ist

NEINEWS, Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (4/11/2025) sore.

Rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Dalam penyampaian Nota Pengantar RAPBD, dijelaskan bahwa alokasi transfer ke daerah untuk Kabupaten Lebong tahun 2026 mengalami penurunan signifikan, yakni sekitar Rp98 miliar dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menyusun struktur anggaran yang tetap stabil dan terarah.

Selain itu, beban belanja pegawai juga mengalami peningkatan akibat adanya pengangkatan CPNS dan PPPK pada tahun-tahun sebelumnya yang kini wajib diakomodir dalam belanja daerah.

Meski begitu, pemerintah daerah bersama DPRD Lebong berkomitmen untuk menyusun anggaran yang efisien, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, dengan tetap mengedepankan skala prioritas pembangunan.


Charles Ronsen: Setiap Rupiah Harus Tepat Sasaran

Ketua DPRD Lebong, Charles Ronsen, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal proses penyusunan RAPBD 2026 agar berjalan efisien, transparan, dan pro-rakyat.

Menurutnya, DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami di DPRD akan memastikan setiap rupiah anggaran dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran. Prioritas kami adalah memastikan pembangunan tetap berjalan, namun tetap dalam koridor kemampuan keuangan daerah,” tegas Charles Ronsen.

Ia menyebut, sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal menjadi perhatian utama DPRD dalam pembahasan RAPBD.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa, termasuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 80 desa pada tahun 2026.

“Kami akan mengawal agar program seperti peningkatan mutu pendidikan, penanganan stunting, dan pembangunan infrastruktur dasar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lebong,” ujarnya.


Bupati Azhari Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Sementara itu, Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., dalam pidatonya menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Kami bersama DPRD berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan secara terbuka dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Lebong,” ujar Bupati Azhari.

Ia menjelaskan, total pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 direncanakan sebesar Rp606,36 miliar, dengan belanja daerah mencapai Rp608,22 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah sebesar Rp1,86 miliar diharapkan dapat menutup selisih anggaran tersebut.

Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Charles Ronsen menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran eksekutif atas kerja sama yang baik selama ini. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi secara maksimal.

“DPRD akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Lebong yang maju, berkeadilan, dan berdaya saing. Semangat efisiensi dan transparansi harus menjadi pegangan bersama,” pungkasnya. (Adv)

Editor: Alfridho Ade Permana