Gabungan Buruh Ancam Mogok Kerja Terkait Cabut Aturan Permendag No.8/2024

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada hari ini, Rabu (3/7/2024) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Rabu (3/7/2024) - Bisnis/Ni Luh Anggela
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada hari ini, Rabu (3/7/2024) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Rabu (3/7/2024) - Bisnis/Ni Luh Anggela

Bengkulu, Neinews.Org – Kalangan buruh akan mengancam untuk mogok nasional kalau Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tidak mencabut aturan kebijakan dan pengaturan impor yang mana tertuang dalam Permendag No.8/2024.

Para elemen buruh tekstil yang tergabung dalam tiga organisasi bakal berpindah dari kawasan Patung Kuda Aruna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, akan menuju ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Yang mana mereka akan mendatangi kedua instansi itu untuk menuntut pencabutan dari sejumlah regulasi yang dinilai memberatkan buruh. Salah satunya yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Memang kita lebih kepada kementerian. Makanya nanti siang kita pecah, kementerian perdagangan dan kementerian perhubungan. Dengan catatan kenapa di depan istana supaya presiden juga tau,” ujar Iqbal.

Tidak hanya itu Iqbal juga mengatakan, bahwa pihaknya akan datang untuk meminta audiensi dengan pejabat sejumlah kementerian tersebut. Dengan harapan, elemen buruh bisa menyampaikan langsung permohonan pencabutan Permendag 8 Tahun 2024. Walaupun demikian, Iqbal mengaku juga menaruh tenggat waktu bagi para kementerian.

Beliau meminta agar Kemendag serta  Kemenhub bisa mencabut regulasi dalam kurun waktu 1×7 hari. Jika hal tersebut  tidak dilakukan, maka Iqbal mengancam bakal melumpuhkan Indonesia.

“Kita kasih 1 x 7 hari, kalau sampai Permendag tidak dicabut, kita lumpuhkan Indonesia. Benar, kita lumpuhkan. Buruh-buruh tekstil kita suruh stop produksi karena mereka terancam PHK. Buruh-buruh kurir dan logistik kita suruh berhenti tidak usah kirim barang. Pos Indonesia kita minta ikut pemogokan, 1×7 hari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 tahun 2024 dan Peraturan Menteri Perhubungan atau Dirjen Perhubungan Darat tentang platform asing boleh ikut kurir dan logistik harus dicabut,” ujar Iqbal.

Sebelumnya terdapat  Ratusan buruh industri tekstil hari ini turun ke jalan hari ini, Rabu 3 Juli 2024.  Yang mana mereka memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, serta Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, membawa sejumlah tuntutan.

Para elemen buruh mulai tiba pukul 10.30 WIB,dimana  akses jalan sendiri sudah ditutup sejak pukul 09.57 WIB. Dari informasi para buruh berasal dari berbagai organisasi seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional, Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK), serta berbagai serikat lainnya.

Terlihat mereka membentangkan banner yang bertuliskan ‘Stop PHK Buruh Tekstil’, ‘Lindungi Industri Dalam Negeri’, hingga ‘Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 terkait Kebijakan serta Pengaturan Impor’.

Sumber : detik. com