Opini Publik Oleh: Vox Populi Vox Dei
Melihat foto Helmi Hasan akrab dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, publik Bengkulu tentu tidak terkejut. Jauh sebelum itu, 2 Juni lalu, video TikTok memperlihatkan Helmi merapat ke Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin sambil menyerahkan tongkat. Tongkat itu simbol. Bagi sebagian orang, sekadar basa-basi politik. Tapi bagi sebagian yang paham manuver Helmi Hasan, itu adalah kunci, cara membangun pagar pengaman hukum.
Helmi Hasan memang bukan politisi kemarin sore. Satu dekade menjadi Wali Kota Bengkulu mengajarkannya satu hal: jaringan lebih penting dari jabatan. Kini, belum genap setengah tahun memegang kursi Gubernur Bengkulu 2025–2030, Helmi justru makin lihai merawat relasi dengan aparat hukum baik di Bengkulu maupun di Jakarta.
Pada masa jabatannya sebagai Walikota Bengkulu periode kedua, dan di tengah refocusing APBD Kota Bengkulu akibat pandemi COVID-19, Helmi justru diduga menyisihkan anggaran hibah sebesar Rp15 miliar kepada Kejati Bengkulu bukan dari pos belanja hiburan, melainkan diduga dari kucuran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Dana PEN yang digelontorkan pemerintah pusat sebesar Rp699,43 triliun untuk semua daerah termasuk kota Bengkulu, sejatinya difokuskan untuk kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha bukan sebagai “uang terima kasih” untuk institusi penegak hukum.
Dalam filsafat Machiavelli, tujuan membenarkan cara. Kasus samisake, bansos, hingga Mega Mall yang membayang-bayangi masa lalunya zaman menjabat Walikota Bengkulu justru menjadi pelajaran berharga: lolos dari jerat hukum bukan aib, tapi kehebatan. Itulah sebabnya Helmi berani menyerahkan tongkat ke Jaksa Agung—seolah hendak berbisik: kita satu pagar, satu tongkat.
Tak hanya itu. Dugaan keterlibatan 4, 5 “anak buah” Partai Biru di kasus PHL PDAM pun tak menimbulkan gejolak berarti. Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, yang sempat diusut Polda, akhirnya ditarik Kejati. Publik mencium pola: hibah helikopter, rehab rumah dinas, hingga support untuk lapangan golf “Merah Putih” semua diduga “pelumas koordinasi”. Helmi seolah paham betul: menjaga relasi aparat hukum sama artinya menjaga kelanggengan kekuasaan.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat Swafoto dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto/Dok: Ist
Dalam kaca mata politik kekuasaan, inilah wajah clientelism di level lokal: APBD digeser bukan untuk memperlebar jalan kesejahteraan rakyat, tapi untuk memperlebar jalan negosiasi dengan penegak hukum. Dugaan publik makin kuat, apalagi manuver Helmi merapat ke Kapolri datang beriringan dengan isu tambang emas Bukit Sanggul. Helmi sudah mengusulkan pembentukan Satgas Tambang, konon untuk “menjemput aspirasi rakyat”. Tapi publik menafsir lain: Satgas adalah pagar kawat berduri, memastikan emas mengalir, protes rakyat diredam, dan investor aman menambang.
Di sinilah perspektif sosial kerakyatan Helmi Hasan diuji. Rakyat Bengkulu melihat proyek infrastruktur jalan digeber tanpa Pergub, tanpa Perda APBD 2025, tanpa skema hukum yang jelas. Dugaan mendahului anggaran pun berembus. Surat Edaran Mendagri tentang efisiensi anggaran bagai tak berarti. Maka, publik bertanya: kalau uang rakyat justru dipakai merawat relasi elite dan aparat, ke mana nasib petani, nelayan, pedagang kecil?
Secara psikologi kepemimpinan, Helmi Hasan mempraktikkan charismatic manipulation. Figur religius, gaya populis, narasi “golf Merah Putih” untuk Bantu Rakyat semuanya hanya kemasan populis. Di baliknya, negosiasi kekuasaan dan hukum berjalan rapi. Rakyat hanya penonton. Bukit Sanggul hanya objek. APBD hanya umpan.
Ketika manuver Jakarta diduga menyinggung Sumi Dasco, orang kepercayaan Presiden Prabowo, Helmi tak gentar. Ia berbelok ke jalur hukum: merawat pintu Kapolri merawat pintu Polda, memastikan tambang emas punya “pengawalan” hukum. Lagi-lagi, bukan untuk rakyat, tapi untuk merawat kendali politik kekuasaan mengontrol Bukit Sanggul Seluma.
Dalam logika Machiavelli, politik adalah seni bertahan. Hukum hanyalah ornamen yang bisa dipinjam. Rakyat hanyalah argumen di spanduk kampanye. Kekuasaan adalah tujuan akhir dan Helmi Hasan membuktikan itu di Bukit Sanggul.
Pada akhirnya, siapa yang diuntungkan? Bukan petani di kaki bukit, bukan nelayan di muara, bukan rakyat yang butuh stimulus ekonomi. Yang diuntungkan adalah jejaring loyalitas politik, oligarki tambang dan hukum. Sementara emas ditambang, tanah digadaikan, air dikeruhkan—dan rakyat hanya mendapat retorika sejahtera yang tak pernah benar-benar sejahtera.
Helmi Hasan menunjukkan, di Bengkulu hari ini, demokrasi hanyalah prosedur. Substansinya hilang, ditukar ‘tongkat’ di meja Jaksa Agung, atau ‘silaturahmi’ di ruang Kapolri. Karena di republik ini, kadang hukum hanyalah tongkat kayu, bukan palu keadilan.













