Bengkulu, Neinews.Org – S Nekad bakar rumah orang tua karena tak diberi uang 2 juta untuk berjudi, peristiwa tersebut terjadi di Padukuhan Merteluu Wetan, Kalurahan Mertelu, Gedangsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Akibat kecanduan judi online S melakukan aksi ini d dengan sengaja karena tak diberi uang Rp 2 juta untuk membayar utang judi online.
Terkait kejadian tersebut Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto mengatakan, pelaku sengaja membakar rumah orangtuanya karena marah tak diberikan uang tersebut. Bahkan, karena diduga kesal, pelaku sempat melempar ayahnya dengan ulekan. “Alasannya membakar rumah itu dia minta uang kepada ayahnya Rp 2 juta tidak diberikan. (anak tersebut) Marah, ayahnya dilempar pakai munthu (ulekan) akhirnya orangtuannya ke tempat tetangga,” ungkap Suryanto saat dihubungi melalui telepon, pada Rabu (31/7/2024). “Kemudian anaknya (membakar), kemudian kejadian kebakaran itu,” tutur Suryanto
Berdasarkan kronologi kejadian Gino, ayah sekaligus pemilik rumah sudah dimintai uiang oleh anaknya. Namun, Gino memilih pergi ke rumah tetangganya untuk menghindari konflik. Sementara S membuat mi instan, lalu setelah itu tungku ditendang. Usai makan mi, S memilih tidur, sedangkan api semakin membesar. “Tungku api ditendang, bara apinya terlempar, akhirnya terjadi kebakaran,” ujar Suryanto.
Api kemudian embesar membakar pelepah kelapa dan jerami, lalu merembet ke dinding dapur termasuk kandang ternak. Melihat api yang kian membesar tetangga berdatangan membantu memadamkan, sedangkan S memilih sembunyi di bawah kasur. “Saat kebakaran terjadi, S sembunyi di bawah kasur,” ujar Suryanto. Tak hanya itu, Suryanto juga mengatakan, api baru berhasil dijinakkan sekitar lebih dari satu jam. Sementara S pun kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
Dari kejadian tersebut keduanya akhirnya memilih damai dan memaafkan. “Sudah kami amankan, tapi orangtuanya memaafkan sehingga hanya kami beri pembinaan,” ujar kapolsek. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala macam perjudian, apalagi judi online. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mencoba-coba bermain judi online,” ungkap Suryanto.
Sumber : kompas.com