Bengkulu, Neinews.Org – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Benny diperiksa sekitar 5 jam. “Prosesnya cukup lama, lima jam setengah ya, yakni dari sekitar pukul 14.00 WIB. Kurang lebih tadi ada 22 pertanyaan sudah saya jawab,” ujar Benny di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin 29 Juli 2024.
Saat dilakukannya pemeriksaan Djuhandhani mengatakan bahwa Benny ditanyakan terkait tugas pokok dan kegiatannya selaku Kepala BP2MI. Tak hanya itu, penyidik juga menanyakan soal situasi rapat terbatas internal yang dilaksanakan di Istana Negara Ketika Benny menyampaikan mengenai sosok T tersebut.
Walaupun telah dilakukan pemeriksaan, Benny masih bungkam dalam mengungkap identitas seseorang berinisial T yang diduga telah menjadi pengendali judi online di Indonesia. Benny menyerahkan hal itu kepada penyidik.
Sebagaimana diketahui bahwa, Benny telah menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh Bareskrim terkait pernyataannya tentang sosok T yang diduga sebagai pengendali bisnis judi online. Setelah diperiksa sekitar lima jam lebih, Benny mengatakan terdapat sebanyak 22 pertanyaan yang diberikan. Namun, Benny enggan memberkan rincian materi serta sosok T kepada publik. Benny justru mengeklaim sudah mengungkap sosok T ke penyidik.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” tutur Benny.
Yang mana Benny sebelumnya menyebut terdapat seorang yang berinisial T telah diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia. Benny berpendapat bahwa, sosok tersebut merupakan warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
Tak hanya itu, Benny juga mengungkapkan, hal ini diketahui oleh BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja. Benny pun mengeklaim bahwa T merupakan sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Benny bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri. “Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” tutur Benny
Menurut Benny, saat itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh. ”Orang ini merupakan orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum,” tutur Benny.
Sumber : kompas.com