Bengkulu, Neinews.Org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Utama perusahaan tambang emas yakni PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert.
Terkait hal itu juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan Haji Robert diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Dalam kasus itu juga menyeret bos perusahaan tambang sekaligus mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif (MS). “Betul,” ujarTessa ketika dikonfirmasi pada Kamis (1/8/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima, Haji Robert tiba di Gedung KPK pukul 09.52 WIB dengan ditemani Bersama dua orang pria. Ia mengenakan kemeja biru lengan pendek.
Dalam kasus ini Haji Robert tak menjawab ketika ditanya sejumlah awak media mengenai pemeriksaannya hari ini. Pada saat memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK, ia disambut seorang pria yang mengenakan jas dan membawa map. Pada tanggal 29 Januari lalu, KPK telah memeriksa Haji Romo dalam perkara dugaan suap AGK bersama bos perusahaan tambang lainnya, Direktur Utama perusahaan tambang nikel Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan Lohisto.
Hal tersevbut ditanggapi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat itu mengatakan bahwa kedua bos tambang itu diduga terkait dugaan aliran dana ke AGK dan pengurusan izin tambang di Malut. “(Didalami juga) dugaan adanya aliran uang untuk tersangka Abdul gani dalam pengurusan dimaksud,” ujar Ali, pada Rabu (31/1/2024).
Terkait kasus ini KPK menduga Muhaimin menyuap Abdul Gani Rp 7 miliar mengenai pengurusan izin tambang, proyek, hingga pengurusan WIUP ke Kementerian ESDM. Abdul Gani disebut menerima suap dari sejumlah pihak, termasuk terkait perizinan tambang. Saat ini, ia sedang menjalani sidang atas dakwaan terhadap dugaan menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar. Penerimaan uang di antaranya terkait proyek infrastruktur, suap jual beli jabatan, serta uang dari pengusaha tambang. KPK kemudian mengembangkan perkara Abdul Gani serta menetapkan sejumlah tersangka pemberi suap. Saat ini, kasus tersebut masih berjalan di tahap penyidikan.
Sumber : kompas.com