Manuver Helmi ke Jakarta “Membujuk Istana”

Untuk Mempercepat Kehancuran Bukit Sanggul Seluma

Opini Publik Oleh: Vox Populi Vox Dei

Apa jadinya ketika demokrasi hanya jadi prosedur, bukan substansi? Ketika penguasa lokal lebih rajin menebar proposal ke pusat kekuasaan daripada mendengar jeritan rakyatnya? Maka yang lahir adalah tragedi ekologis bernama Bukit Sanggul.

Bukit Sanggul, kawasan hutan lindung yang menjadi jantung kehidupan ribuan warga Seluma dan rumah bagi 10 aliran sungai, kini resmi masuk dalam peta konsesi tambang emas. Semua ini terjadi bukan karena rakyat menghendakinya, melainkan karena tiga kepala daerah—Rohidin Mersyah, Helmi Hasan, dan Teddy Rahman—kompak membuka jalan bagi para pemilik modal. Sebuah konspirasi kekuasaan yang disamarkan dengan bahasa pembangunan, tapi sejatinya adalah penjarahan.

Bukit Sanggul Dijual di Meja Kekuasaan

Bocoran Informasi dari dalam Pemda Provinsi menyebut Helmi Hasan telah bolak-balik Jakarta, bukan untuk membawa aspirasi petani atau nelayan, melainkan untuk merapat ke lingkaran kekuasaan. Targetnya jelas: mendapatkan rekomendasi politik dan administratif demi mempercepat masuknya dua perusahaan tambang emas: PT Energi Swa Dinamika Muda dan PT Perisai Prima Utama.

Yang lebih getir, bocoran isu menyebut ada dugaan aliran dana sekitar Rp1-3 triliun dari oligarki tambang tambang untuk dibagi-bagi ke elite pusat dan lokal untuk mempermulus rencana merusak Bukit Sanggul, Seluma. Rakyat tidak dapat apa-apa. Bahkan tanahnya pun kini diancam lumpur tambang.

Lebih ironis, manuver liar ini justru menyinggung pihak Istana. Ada dugaan konflik dengan Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI sekaligus orang kepercayaan Presiden Prabowo, karena diduga adanya lobi-lobi sembrono melanggar prosedur dan protokol dari elit Bengkulu yang mencoba menerobos jalur langsung ke Presiden Prabowo.

Demokrasi yang Disandera, Pancasila yang Dikhianati

Apa yang dilakukan oleh Rohidin, Helmi, dan Teddy adalah bentuk telanjang dari pengkhianatan terhadap Pancasila. Sila ke-5: “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” berubah menjadi “keuntungan maksimal bagi segelintir elite.”

UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3) dengan jelas menyatakan bahwa:

> “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Tapi dalam proyek tambang emas Bukit Sanggul, yang terjadi justru sebaliknya: kekayaan alam dikuasai korporasi, rakyat hanya jadi penonton penderitaan.

Dimana letak keadilan sosial saat sawah berubah menjadi kolam tailing? Di mana makna “kemakmuran rakyat” ketika air minum warga tercemar logam berat?

Menengok Raja Ampat, Belajar dari Prabowo

Presiden Prabowo belum lama ini mengambil keputusan penting: menutup tambang nikel di Raja Ampat yang merusak ekosistem laut dan melanggar prinsip keberlanjutan. Keputusan ini bukan hanya ekologis, tapi juga ideologis—menunjukkan bahwa negara tak boleh tunduk pada kapital, tapi harus berpihak pada rakyat.

Jika Presiden bisa menutup tambang di Papua demi laut yang sehat, mengapa Gubernur Bengkulu tak bisa menyelamatkan hutan Bukit Sanggul yang jadi sumber air ribuan keluarga?

Apa bedanya? Hanya nyali dan integritas.

Trio Pengkhianat Masa Depan Bengkulu

1. Rohidin Mersyah, sang arsitek awal kehancuran, mengusulkan konversi 60.000 hektare hutan lindung menjadi hutan produksi. Suratnya menjadi dasar SK Menteri LHK Nomor SK.533/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2023.

2. Teddy Rahman, bupati yang menyambut tambang dengan dalih “sosialisasi”, padahal justru jadi pelicin legalitas bencana ekologis. Ia tahu risikonya, tapi tetap melaju demi ‘bagi hasil.’

3. Helmi Hasan, gubernur yang memilih diam. Diam saat rakyat menjerit. Diam saat kawasan konservasi dijarah. Diam yang bukan netral, tapi justru memihak pada kehancuran.

Rakyat Bangkit, Hukum Harus Bicara

Apa yang terjadi di Seluma bukan sekadar konflik ruang, tapi pelanggaran konstitusi. Sudah saatnya:

KPK dan Kejaksaan menelusuri potensi korupsi dalam aliran dana triliunan dari oligarki tambang.

Mahkamah Konstitusi menguji legalitas Perda RTRW yang disahkan secara cacat partisipasi publik.

Presiden Prabowo, yang mengusung visi “Asta Cita”, turun tangan meninjau proyek ini sebagaimana ia bertindak di Raja Ampat.

Sejarah Akan Mengadili

Hari ini, mereka mungkin bersulang di ruang ber-AC bersama para pemilik modal. Tapi kelak, sejarah akan mengadili. Dan buku sejarah akan mencatat mereka bukan sebagai pembangun, tapi sebagai penghancur ekologi dan perusak masa depan rakyat Bengkulu.

Di Bukit Sanggul, mereka tak menambang emas. Mereka menanam kutukan.

Vox Populi Vox Dei
Karena suara rakyat menderita di Bukit Sanggul menentang perusakan di Seluma oleh Elit Kekuasaan Bengkulu adalah suara Tuhan.