Agama  

Menteri Agama Ucap Salam 6 Agama di Hadapan Imam Besar Al Azhar

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Bengkulu, Neinews.Org – Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan salam enam agama pada acara ‘Interfaith and Intercivilizational Reception’ yang ada di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu 10 Juli 2024.

Yang mana acara tersebut turut hadir Grand Syekh atau Imam Besar Al Azhar Mesir Ahmed Al Tayeb beserta perwakilan enam pemuka agama yang ada di Indonesia.

“Assalamu’alaikum Wr. Wb. Selamat pagi, Shalom, Om Swastiastu, Namo Budaya, Salam Kebajikan, Wei De Dong Tian,” ucap Yaqut saat membuka acara.

Setelah selesai membuka salam, Yaqut mengatakan alasan terkait menyampaikan salam enam agama sebagai cara memelihara serta menjaga harmoni kerukunan antarumat bergama yang ada di Indonesia.

“Saya perlu sampaikan enam salam ini karena Indonesia memiliki enam agama besar dan ini cara kami memelihara kerukunan dan harmoni antarsesama,” ujar Yaqut.

Dalam kesempatan ini Yaqut lantas menyapa Ahmed Al Tayeb selaku tokoh-tokoh agama serta pengurus PBNU yang hadir pada acara tersebut. Yaqut sebagai perwakilan pemerintah Indonesia menyampaikan salam takzim atas kehadiran Ahmed Al Tayeb di Indonesia untuk ketiga kalinya.

Menteri Agama ini memandang bahwa negara Indonesia merupakan populasi pemeluk agama Islam terbesar tentu berbangga atas kehadiran Ahmed Al Tayeb.

“Ini kunjungan ketiga kalinya, di mana sebelumnya beliau berkunjung pada 2016 dan 2018. Ini menunjukkan kecintaan beliau pada bangsa Indonesia,” tutur Yaqut

Yang mana dalam lintas agama belakangan ini menjadi sorotan setelah Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan itu bukan merupakan implementasi terhadap  toleransi.

Dalam keputusan ini diambil dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VII yang diselenggarakan di Bangka Belitung pada akhir Mei lalu.

Pada kesempatan ini MUI mengatakan pengucapan salam seorang muslim harus mengikuti ketentuan syariat Islam serta melarang mencampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain. MUI juga telah menegaskan bahwa pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya adalah haram.

MUI meminta kepada umat Islam agar mengucapkan salam dengan ‘Assalamu’alaikum’ atau salam nasional, tanpa mencampuradukkan dengan salam dari agama lain ketika hadir dalam forum lintas agama.

Dalam menanggapi fatwa tersebut, Yaqut sempat menegaskan salam lintas agama adalah praktik baik dalam menjaga toleransi di Indonesia.

“Kemudian salam enam agama itu kan praktik baik untuk menjaga toleransi, tidak semuanya harus dikaitkan dengan dari sisi psikologis. Jadi ada sisi sosiologis yang harus dipertimbangkan,” tutur Yaqut

Sumber : cnnindonesia.com